MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal memfasilitasi pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Elvira Umihanni mengatakan, ada sekitar 30 produk IKKM yang bakal difasilitasi secara gratis.
"Kita akan memfasilitasi sekitar 30 produk IKM untuk mendapatkan sertifikat TKDN secara gratis," kata Elvira saat diwawancarai, Senin (27-11-2023).
Dia menjelaskan, Disperindag Lampung bekerjasama dengan PT Sucofindo dalam menerbitkan sertifikat TKDN.
Menurut dia, untuk pengurusan sertifikat TKDN secara mandiri biayanya bisa mencapai Rp20 juta.
Untuk pelaku IKM yang ingin mendapatkan sertifikat TKDN harus memiliki surat perizinan perusahaan.
Kemudian, melakukan pendaftaran ke Disperindag Lampung untuk dilakukan kurasi.
"Sekarang sudah mulai pendaftarannya dan kita lakukan kurasi," ujarnya.
Meski demikian, dia mengatakan, untuk fasilitasi tersebut diprioritaskan bagi produk IKM yang dibutuhkan pemerintah.
"Misalnya mainan edukasi anak yang dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini jadi prioritas yang produknya dibutuhkan," jelasnya.
Selait itu, dia menyebutkan, pelaku IKM juga harus menyerahkan dokumen yang akan dijadikan sebagai bahan penilaian.
"Dokumennya berisi terkait tenaga kerja dari dalam negeri semua, mesinnya beli di mana dan sebagainya. Sehingga nanti PT Sucofindo menilai TKDN dari IKM-nya," jelasnya.
Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, pelaku IKM bisa mendaftar ke etalase katalog elektronik (e-katalog) Pemprov Lampung. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya