Kementerian Kelautan Sosialisasi di Lamsel

img
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyapa masyarakat peserta Sosialisasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, di Kabupaten Lampung Selatan

MOMENTUM, Ketapang--Kementerian Kelautan dan  Perikanan menggelar Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Sabtu (16-12-2023).

Sosialisasi yang berlangsung di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang Lampung Selatan (Lamsel) itu juga dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lamsel Jatmiko mengapresiasi terselenggaranya kegiatan  tersebut. Menurut dia, sosialisasi tersebut sangat penting terkait optimalisasi dan efektifitas upaya menjaga kelestarian laut.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap, kesadaran masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan untuk berperan aktif menjaga keletarian laut semakin meningkat," kata Jatmiko mewakili Bupati Lamsel Nanang Ermanto. 

Kepala Pangkalan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhmadon menyampaikan, pihaknya telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawasan untuk memaksimalkan upaya pelestarian laut.

"Pokmaswas memiliki tiga tugas: mendengar, melihat dan melaporkan, peristiwa atau kejadian yang mengarah pada pelanggaran aturan kelesatarian laut. Karena itu, Pokmaswas tidak boleh menindak atau menjadi penegak hukum terhadap pelanggaran tersebut," terangnya. Terkait aduan pokmaswas tentang  pencemaran limbah tambak, pihaknya segera meninjau lokasi.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, aksi perusakan kelestarian laut masih marak di Lampung.

"Penggunaan bom ikan, putas atau racun masih sering terjadi di Lampung. Ini tentu bisa merusak kelestarian biota laut," ungkapnya.

Dia melanjutkan, untuk mencegah hal tersebut, pemerintah telah membuat undang-undang tentang pelestarian sumberdaya laut. 

"Kalau hanya mengandalkan pemerintah, tentu tidak cukup untuk mencegah aksi-aksi pelanggaran terhadap undang-undang pelestarian sumberdaya kelautan. Perlu peran aktif masyarakat, untuk melakukan  pengawasan dan melaporkan kepada pihak penegak hukum," jelasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos