Usai Diklarifikasi Bawaslu, Aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim Bungkam

img
Tangkapan layar-Seklur Perumnas Wayhalim, Erwin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Aparatur kelurahan Perumnas Wayhalim diantaranya; Ketua Rukun Tetangga (RT) II, Ketua RT V, Sekretaris Kelurahan (Seklur), Staf Kelurahan dan Linmas bungkam setelah menjalani klarifikasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung, Senin (18-12-2023).

Ketua RT II Dody Cahyadi langsung meninggalkan Kantor Bawaslu Bandarlampung usai menjalani klarifikasi.

"Saya ga tau. Ada di BAP," singkatnya sambil melajukan sepeda motornya.

Kemudian, Linmas Perumnas Wayhalim Bambang W pun juga bergegas meninggalkan Bawaslu Bandarlampung dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Tanya dalem aja (Bawaslu), saya gak tau," ucapnya.

Lalu Ketua RT V Zulkahfi, juga menutup diri dari awak media.

Baca Juga: Terungkap, Banner Caleg DPR RI Ada di Gudang Kelurahan Wayhalim

"Saya ga tau," ujarnya.

Ditanya apakah dia ada yang menginstruksikan untuk melakukan penertiban banner caleg, Zulkahfi mengatakan kegiatan itu atas inisiatif.

"Ga ada. Ga ada yang nyuruh," kata dia.

Selanjutnya, Staf Kelurahan Riko pun sama. Dia mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Bawaslu mengenai hasil klarifikasi.

"Tanya atas aja. Saya buru-buru," ucapnya. 

Sekretaris Kelurahan Erwin juga menghindari awak media yang menunggu di depan Kantor Bawaslu.

"Kita ga tau ya. Saya mau jemput anak ini sudah telat," kata Erwin sembari bergegas menghampiri mobilnya.

Ditanya terkait apa saja yang ditanyakan Bawaslu, Erwin terus berbelit.

"Waduh saya ga ngitung, banyak yang ditanyakan," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim, Bandarlampung, mengklaim hanya membereskan banner calon legislatif (caleg) DPR RI Rahmawati Herdian. Namun, juga diakui, banner itu ada di gudang kelurahan.

Klaim itu terungkap dari klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung terhadap sejumlah aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur kelurahan dalam proses pemilu 2024, Senin 18 Desember 2023.

Penanggung Jawab Tahapan Kampenye sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa mengatakan, aparatur kelurahan mengklaim melakukan penertiban banner bukan pemasangan.

"Kami baru selesai melakukan klarifikasi dengan Linmas dan satu ketua RT (rukun tetangga). Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku hanya membereskan banner caleg aja," kata Oddy.

Namun, kata dia, Bawaslu akan terus mengkaji kasus tersebut. "Kami akan kaji terus. Yang jelas, mereka mengaku ada dalam video yang beredar. Banner itu benar ada di dalam gudang kelurahan," imbuh dia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos