Harianmomentum.com--
Menyikapi
adanya keluhan warga terkait praktik lintah darat
dengan kedok koperasi simpan pinjam (KSP), Kasi Koperasi Dinas Koperindag Tubaba Amin
angkat
bicara.
“Kami minta masyarakat melaporkan kepada kami jika ada
rentenir yang menawarkan pinjaman dengan kedok koperasi simpan pinjam. Nanti
pasti kami tindaklanjuti,” ujar Amin,
Selasa (5/12).
Ia menjelaskan, sebanyak 141
koperasi yang sudah berbadan hukum berada
di Tubaba. Namun saat ini yang aktif hanya 30 koperasi.
“Jika nanti ditemukan rentenir menngaku dari koperasi yang sudah tidak aktif atau koperasi fiktif, maka bisa kami laporkan ke aparat hukum,” tambahnya. (frk)
Editor: Harian Momentum