Masa Tenang, Bawaslu Mesuji Bersihkan APK

img
etua Bawaslu Kabupaten Mesuji apel kesiapan penertiban APK Pemilu 2024 di alun-alun Simpang Pematang.

MOMENTUM, Mesuji -- Bawaslu Kabupaten Mesuji akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024. Penertiban APK di tujuh kecamatan di Mesuji dilakukan serentak dengan melibatkan pihak terkait.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji Deden Cahyono mengatakan, penertiban APK bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan atau kesiagaan memasuki masa tenang pemilu 2024 pada 11-13 Februari. 

Penertiban APK, kata dia, selain menjadi tugas utama Bawaslu. Namun ketenangan, ketertiban, suasana aman dan damai serta kondusif dan mengantisipasi hal yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu adalah tugas bersama setiap lapisan masyarakat.

"Kita jaga dan awasi bersama keselarasan dalam Pemilu 2024. Dan kita wujudkan bersama pesta demokrasi yang adil, aman, damai serta kondusif," katanya pada apel siaga masa tenang Pemilu 2024 di alun-alun Simpang Pematang, Mesuji, Ahad (11-2-2024).

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Mesuji Divisi Penanganan Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa Robby Ruyuda menjelaskan, masa tenang pemilu terhitung sejak H-3 sampai H- 1 sebelum masa pemilihan. 

Penerbitan APK, kata dia, Bawaslu melibatkan Polri - TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Selain itu, Bawaslu sudah melakukan imbauan kepada seluruh partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri.

"Pembersihan APK nanti dilakukan serentak dengan berbagi wilayah dan membentuk tim. Pertama, arah Sumatra Selatan, kedua diarah Simpang Asahan dan ketiga di bagian arah dari tugu pengantin selamat datang menuju arah kantor pemda dan seterusnya. Besok dilanjutkan di setiap masing-masing kecamatan," terang Robby.

Dia menambahkan memasuki masa tenang Bawaslu Mesuji juga telah mempersiapkan perlengkapan menjelang masa tenang dengan menyiapkan posko pengaduan yang berkaitan pelanggaran dan dugaan pidana pemilu sesuai aturan undang-undang berlaku.

"Kami berharap seluruh masyarakat juga stakeholder dan siapapun yang melihat mendengar adanya dugaan pelanggaran oleh para peserta pemilu untuk dapat segera melaporkan ke Bawaslu Mesuji atau melalui Panwascam di kecamatan masing-masing, "tegasnya. (**).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos