Launching Transmart Carrefour Lampung Terancam Ditunda

img
Foto: Net

Harianmomentum.com— Launching Transmart Carrefour Lampung di Jalan Sultan Agung, Wayhalim Bandarlampung, terancam molor dari waktu yang dijadwalkan 20 Desember 2017.

 

Itu lantaran pihak manajemen Transmart tidak melaporkan hasil perekrutan tenaga kerjanya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bandarlampung.

 

Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso.

 

"Kami sudah hearing bersama Disnker dan pihak Transmart terkait adanya laporan tidak transparannya proses perekrutan tenaga kerjanya dan Disnaker pun tak mendapatkan laporan hasil perekrutan yang dilakukan Transmart," ujarnya, Minggu (10/12). 

 

Imam menjelaskan, dalam perekrutan tenaga kerja yang dilakukan Transmart pun dinilai menabarak Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) No. 14/2006. Disebutkan, pengusaha wajib membuat laporan hasil perekrutan tenaga kerja sesuai keadaan yang sebenarnya baik pada kantor pusat, cabang maupun pada bagian perusahaan yang berdiri sendiri.

 

"Jadi kalau perusahaan sudah melaporkan ke Disnaker tentang adanya lowongan pekerja, perusahaaan itu pun wajib untuk malaporkan berapa hasil pengrekrutan pekerja dan umurnya berapa dan lainnya," tegasnya. 

 

Oleh sebab itu,  Imam Santoso meminta agar pihak Transmart dapat membuatkan surat laporam tertulus tentang hasil pengrekrutan tenaga kerja. 

 

"Kami meminta agar Transmart menunda Launching yang akan dilakukam Transmart sebelum mereka (Transmart) dapat membuat surat laporan tertulis," tandasnya. 

 

Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Kerja Disnaker Bandarlampung Muhammad Kabul.

 

Ia membenarkan,  bahwa hingga saat ini Transmart belum memberikan surat laporan terkait hasil perekrutan tenaga kerja. 

 

"Memang kami hingga saat ini belum mendapatkan surat laporan dari Transmart, kami juga hingga saat ini tidak mengetahui berapa jumlah karyawan yang keterima dan berdomisili dimama," kata dia. 

 

Selain itu, Dia pun membenarkan adanya permintaan Komisi IV DPRD Bandarlampung untuk menunda sementara Launching Transmart lantaran hal tersebut. 

 

"Iya memang ada ketika kami (Disnaker)  diajak Hearing bersama Komisi IV dan Transmart tentang hal tersebut, namun perwakilan dari Transmart tidak bisa keputusan dengan alasan harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan pusat," tandasnya.  (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos