MOMENTUM, Bandarlampung--Alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk pemda di Provinsi Lampung tahun 2025 meningkat sebesar Rp792,07 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, Minggu (12-1-2025), pada 2024 dana TKD di Lampung hanya Rp22.261.673.356.000. Sedangkan tahun 2025 naik menjadi Rp23.053.752.034.000.
Alokasi itu peruntukkan bagi 16 pemerintah daerah (Pemda) se Provinsi Lampung. Rinciannya Pemprov Lampung Rp3.424.892.446.000.
Kemudian, Lampung Barat Rp936.357.070.000, Lampung Selatan Rp1.936.618.768.000, Lampung Tengah Rp2.509.698.040.000, Lampung Utara Rp1.563.816.357.000 dan Lampung Timur Rp2.013.269.889.000.
Selanjutnya, Tanggamus Rp1.541.188.001.000, Tulangbawang Rp1.091.791.315.000, Waykanan Rp1.259.534.567.000, Bandarlampung Rp1.620.527.329.000, Metro Rp665.313.139.000, Pesawaran Rp1.097.241.043.000.
Selanjutnya, Kabupaten Pringsewu Rp1.072.560.811.000, Mesuji Rp784.470.551.000, Tulangbawang Barat Rp795.481.258.000 dan Pesisir Barat Rp740.991.450.000.
Kakanwil DJPb Lampung M Dody Fachrudin mengatakan Alokasi ABPN Lampung tahun 2025 untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yakni sebesar Rp8,76 triliun atau mengalami penurunan sekitar 21,42 persen dari tahun 2024 yakni Rp.11,14 triliun.
"Namun mengalami kenaikan pada Transfer Ke Daerah (TKD), dimana TKD tahun 2025 sebesar Rp23,05 triliun atau naik sekitar 2,75 persen dari tahun 2024 yakni Rp22,43 triliun," kata Dody.
Dody menyampaikan, APBN Tahun Anggaran 2025 disusun di masa transisi pemerintahan dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika global dan nasional.
Desain APBN 2025 disusun guna mendorong pencapaian visi Indonesia Emas 2045 serta memberikan ruang untuk pelaksanaan program pemerintahan selanjutnya.
Sementara, Pj Gubernur Samsudin mengarakan, Presiden berkomitmen melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi menuju Indonesia maju, dan Indonesia emas tahun 2045.
Oleh karena itu, Presiden menyampaikan bahwa APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan, namun tetap dengan kehati-hatian.
"Bapak Presiden juga menyampaikan pesan bahwa Indonesia ini Negara yang Makmur, Indonesia ini Negara yang kaya. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk tidak mensejahterakan rakyatnya. Artinya Bapak Presiden menekankan agar pelaksanaan anggaran ini bersih, jujur, transparan dan tidak dikorupsi," ujar Samsudin.
Adapun dana APBN tahun 2025 yang dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Lampung yakni sebesar Rp31,81 triliun dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp8,75 triliun dan dana transfer sebesar Rp23,05 triliun.
Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp8,75 triliun tersebut akan dialokasikan untuk 440 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan Alokasi TKD sebesar Rp23,05 triliun meliputi: Dana Bagi Hasil; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Insentif Fiskal; dan Dana Desa.
Samsudin mengingatkan beberapa hal penting kepada Bupati/Walikota dan Pj. Bupati, agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2025 secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, untuk dilakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, serta berkerja sama dengan APIP dan APH.
Samsudin menegaskan fokus pembangunan tahun 2025 masih pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian dalam arti luas. "Pembangunan Sumber Daya Manusia harus menjadi prioritas, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan, menurunkan stunting, melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan. Dan tentunya ini yang harus kita lakukan kedepan," ujarnya.
Samsudin mengajak seluruh instansi pemerintah dan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
"Saya mengajak kepada semua Forkopimda untuk terus bersama-sama membersamai kami dari Pemerintah Provinsi Lampung, membersamai Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan anggaran sebaik mungkin," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, dan Satuan Kerja di Provinsi Lampung. (
Editor: Harian Momentum