Selebgram dari Kota Metro Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Judi Online,

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Metro--Selebgram dari Kota Metro berinisial RES, ditangkap polisi. Perempuan berusia 20 tahun ini, diduga memanfaatkan media sosialnya yang memiliki pengikut 16 ribu lebih untuk mempromosikan judi oline.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, menjelaskan proses penangkapan selegram dari Kecamatan Metro Utara itu.

“Penangkapan selebgram tersebut berawal saat Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan patroli cyber dan menemukan adanya postingan Instagram dengan akun Instagram @rintanekaaa_ yang melakukan postingan bermuatan iklan tentang perjudian online dengan website OKEGAS189," kata Rosali, Selasa (25-5-2024).

Selanjutnya, lanjut dia, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan atas akun Instagram @rintanekaaa_ tersebut, kemudian pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2024 pukul 14.30 Wib berhasil mengamankan pemilik akun Instagram @rintanekaaa_ yang berinisial RES (20).

“Pelaku mengakui tertarik untuk melakukan pekerjaan mempromosikan situs judi online tersebut dikarenakan sebelumnya pelaku sudah pernah menjalankan pekerjaan mempromosikan situs judi online ini sejak pelaku duduk di kelas 2 SMK dengan cara memposting dan mempromosikan  link judi online di akun instagram pribadi milik pelaku," katanya.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti  telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos