MOMENTUM, Bandarlampung--Sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung ditugaskan menjadi Penjabat/Penjabat sementara (Pj/Pjs) kepala daerah (kada).
Mereka adalah: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus, Kepala Badan Kepala Badan Kesbangpol M Firsada sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat.
Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu, Kepala Dinas Sosial Aswarodi sebagai Pj Bupati Lampung Utara, Kepala Dinas ESDM Febrizal Levi Sukmana sebagai Pj Bupati Mesuji.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budhi Darmawan sebagai Pjs Walikota Bandarlampung, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Walikota Metro.
Berikutnya, Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim sebagai Pjs Bupati Lampung Timur serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.
Meski demikian, Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin memastikan sistem pemerintahan di lingkungan Pemprov Lampung tak terganggu.
Menurut Samsudin, Pj/Pjs kada bisa menunjuk orang yang dipercayainya untuk melaksanakan tugas sebagai kepala OPD.
"Jadi kalau Pj/Pjs ini dikasih tambahan tugas, dalam kondisi tertentu yang rutinitas bisa dilimpahkan ke yang dipercaya dibawahnya. Ini jelas tidak akan mengganggu secara pemerintahan," kata Samsudin, Rabu (25-9-2024).
Terlebih, menurut dia, dalam struktural pemerintahan, terdapat pejabat lain yang bisa melaksanakan tugas.
Selain itu, dia juga mengingatkan, prioritas utama Pj/Pjs kada adalah untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.
"Prioritas utama adalah melaksanakan pilkada serentak dengan sukses, damai, aman dan tentram. Lainnya mengikuti program yang sudah ada," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya