MOMENTUM, Bandarlampung--Tampaknya mutasi jabatan menjadi prioritas utama yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin yang dilantik pada 19 Juni 2024.
Terbukti, baru satu bulan menjabat Pj Gubernur Lampung, Samsudin telah merencanakan untuk mutasi jabatan.
Hal itu terlihat dari Surat Pj Gubernur Nomor: 800.1.3.3/3636/VI.0.4/2024 yang diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 26 Juli 2024.
Dalam surat itu, Samsudin mengusulkan sebelas pejabat eselon II untuk dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Baca juga: Daftar Pejabat Eselon II yang Bakal Dimutasi
Tak hanya eselon II, pejabat eselon III dan IV juga tak luput dari kebijakan yang dilakukan Pj Gubernur tersebut.
Beberapa waktu lalu, 34 dari 39 pejabat eselon III dan IV telah dimutasi. Jumlah itu berasal dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mayoritas pejabat yang dimutasi tersebut berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.
Baca juga: Ini Nama-Nama 34 Pejabat Eselon III dan IV yang Dimutasi Pj Gubernur
Menanggapi itu, Pj Gubernur mengklaim, mutasi atau rolling jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi.
"Menteri aja ada rolling. Eselon I di Kementerian ada rolling. Semua pasti ada rolling, itulah organisasi. Di LSM juga ada rolling kok," kata Samsudin, Selasa (26-9-2024).
Dia mengaku, setiap kinerja pegawai memang perlu dilakukan evaluasi.
"Kalau kinerja itu harus tetap dievaluasi. Saya saja dievaluasi kok pekerjaannya. Masa di sini gak dievaluasi," tuturnya.
Meski demikian, dia enggan menyebutkan kapan pelantikan untuk mutasi jabatan eselon II dilakukan. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya