MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syukron Muchtar akan memberikan perhatian lebih bagi para guru ngaji.
Menurut legislator dari Dapil III yang meliputi Pringsewu, Pesawaran dan Metro itu, kondisi guru ngaji di kampung-kampung masih kurang diperhatikan.
"Sebetulnya yang mereka (guru ngaji) inginkan itu bukan mobil bukan motor, tapi kecukupan makan saja sudah lebih dari cukup," kata Syukron, kepada harianmomentum.com, Rabu, 2 Oktober 2024.
"Ya, itu yang menjadi perhatian dasar saya, yang harus saya perhatikan para kyai, guru ngaji, majelis taklim ya yang saya lihat di situ mereka kan dari mereka untuk mereka, uang mereka sendiri yang digunakan dengan ikhlas untuk mengajar. Sedangkan kontribusi mereka jelas loh untuk kebagusan, untuk kebaikan anak-anak kita," imbuhnya.
Lebih dari itu, menurutnya pendidikan anak adalah hal yang utama. Tentu berkaitan dengan jasa guru ngaji pula.
Pria dengan pembawaan energik itu mengatakan, telah mempunyai gagasan untuk membantu guru ngaji.
"Saya punya ide juga nih, misalkan rumah ibadah, atau yayasan itu diberikan bantuan listrik atau subsidi listrik 50 persen saja, sederhana tinggal didata. Tidak harus berbentuk uang, tapi saya rasa hal semacam ini sudah sangat membantu," tuturnya.
Ia menyebut, nantinya ia akan terus mengawal kesejahteraan guru ngaji di Lampung.
"Kan sudah ada peraturannya, tinggal kita kawal lagi.. kita pastikan berjalan. Kalaupun tidak ada tunjangan bulanan ya bantuan rutin lah," kata dia.
Hal itu semakin masif dengan posisinya sekarang sebagai anggota dewan tingkat provinsi.
"Sejatinya saya sejak dulu aktif di keumatan, saya tau posisi menjadi guru ngaji. Kemarin-kemarin saya hanya bisa berkata sabar kepada mereka, insyaAllah sekarang saya bisa membantu, mengawal amanah rakyat," jelasnya.
Dia juga mengaku sangat bersyukur, oleh partainya menempatkannya pada Komisi V.
"Alhamdulillah, saya ditempatkan di komisi lima yang juga membidangi kesejahteraan rakyat. Sudah diusulkan partai, tinggal diparipurnakan," bebernya. (**)
Editor: Muhammad Furqon