Pringsewu Terbaik Kedua Digitalisasi Arsip se-Lampung

img
Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi didampingi Plt.Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Hipni menyerahkan piagam penghargaan kepada perangkat daerah dengan hasil pengawasan kearsipan terbaik. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih peringkat terbaik kedua se-Provinsi Lampung untuk digitalisasi arsip dengan nilai 65,36 atau kategori Baik. Dan terbaik kedua dari 15 kabupaten/kota untuk hasil pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia pada 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan arsip yang ada di lingkup pemerintahan berperan penting sebagai sekumpulan informasi yang berisi informasi hasil kegiatan suatu organisasi pemerintahan, yang di dalamnya mencerminkan berbagai data dan keterangan mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

"Sekaligus bukti autentik tentang keberhasilan maupun kegagalan suatu pemerintahan di masanya,  yang harus disusun secara terperinci dan hati-hati,"ucap Heri Iswahyudi saat menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu di aula pemkab setempat, Selasa 8 Oktober 2024.

Heri meminta agar penyelenggaraan manajemen kearsipan diperlukan kesolidan dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip efektif dan efisien. "Hal tersebut tidak akan terwujud tanpa dukungan perangkat daerah, agar secara sadar dapat memanfaatkan aplikasi Srikandi dalam proses pembuatan surat-menyurat dan dokumen resmi pemerintahan di masing-masing perangkat daerahnya," ujarnya.

Heri berpesan kepada perangkat daerah agar hasil audit kearsipan yang disampaikan dapat menjadi koreksi kita bersama dan menambah kepedulian serta keseriusan melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik.

"Semoga dengan sinergitas dan komitmen kita semua, Kabupaten Pringsewu akan semakin baik lagi dalam pelaksanaan kearsipan di tahun ini dan di masa mendatang,"imbuhnya.

Plt.Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Hipni mengatakan jumlah objek pengawasan kearsipan internal di Kabupaten Pringsewu ada 37 perangkat daerah, terdiri dari 37 Unit Kearsipan (UK), yaitu Sekretariat Daerah, DPRD, Inspektorat, Badan, Dinas dan Kecamatan. Serta 47 Unit Pengolah Arsip, yaitu Bidang pada Dinas, Badan, dan Bagian pada Sekretariat yang menjadi sample dalam pengawasan. 

"Dari hasil nilai pengawasan, 4 perangkat daerah mendapat kategori Sangat Kurang, 20 perangkat daerah mendapat kategori Kurang, 2 perangkat daerah mendapat kategori Baik dan 4 perangkat daerah mendapat kategori Sangat Baik," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos