Ribuan Rumah Warga di Lampung Tak Layak Huni

img
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Zainal Abidin usai apel mingguan. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekitar 92,40 persen penduduk Lampung sudah memiliki rumah sendiri. Namun, masih ada ribuan rumah yang tidak layak huni. Sehingga berdampak pada kualitas hidup masyarakat.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Zainal Abidin menyebutkan, berdasarkan data Provinsi Lampung Dalam Angka Tahun 2024, penduduk Lampung berjumlah 9.419.580 jiwa atau 2.965.929 kepala keluarga. 

Menurut Zainal, sekitar 92,40 persen penduduk Lampung sudah memiliki rumah sendiri. Tetapi, masih terdapat ribuan rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat. 

"Hingga saat ini terdapat sekitar 344.118 unit rumah yang layak huni," kata Zainal mewakili Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin pada apel mingguan  lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Senin 14 Oktober 2024.

Zainal mengatakan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyebutkan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. 

Dikatakan, penduduk merupakan aspek penting dalam penanganan perumahan dan permukiman suatu wilayah. Penduduk menentukan jumlah kebutuhan rumah serta fasilitas pendukung kehidupan masyarakat. Semakin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan akan rumah dan fasilitas dasar permukiman akan semakin tinggi dan begitu pula sebaliknya. 

Pemerintah Provinsi Lampung, menurut dia, telah melakukan serangkaian upaya dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Lampung. Sejak 2016 hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 43.768 unit, hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 

"Penting untuk kita ketahui bahwa RTLH bukan hanya sekadar masalah fisik bangunan. Ini juga berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Zainal mengajak semua ASN untuk bersama-sama melakukan langkah nyata dalam memperbaiki RTLH di Provinsi Lampung. 

Pertama, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pendataan yang lebih akurat mengenai lokasi By Name By Adress (BNBA) dan kondisi RTLH. Data yang tepat akan membantu dalam merancang program yang efektif. 

Kedua, melanjutkan program bedah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dilakukan dari tahun 2016. 

Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki rumah yang layak huni dan bagaimana cara merawat rumah agar tetap aman dan sehat. 

Keempat, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, swasta, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mendapatkan dukungan dalam program perbaikan RTLH. 

Selain itu, juga memonitor dan mengevaluasi dampak program yang telah dojalankan. "Ini penting agar kita bisa melakukan perbaikan di masa yang akan datang." katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos