BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan Lampung

img
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, belum lama ini.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, belum lama ini. Kunker ini  dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2023 yang disampaikan oleh BPK RI.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunker ini adalah untuk mendapatkan pandangan dan penjelasan secara komprehensif terkait dengan tindak lanjut IHPS II Tahun 2023 BPK RI. "Dari aspek “ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan” khususnya yang berindikasi merugikan negara atau daerah di Provinsi Lampung," ujarnya, Rabu (21-11-2024).

Abdul Hakim menyampaikan, dalam IHPS II 2023, BPK melaporkan 6.197 temuan dan 8.869 permasalahan yang bernilai total Rp7,33 triliun, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. 

Hal ini terutama terkait dengan ketidakpatuhan pemerintah daerah dan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan, yang meningkat dari 1.818 temuan senilai Rp750,21 miliar pada 2022 menjadi 3.266 temuan senilai Rp1,27 triliun pada 2023.

Lanjutnya, kunker ini juga untuk mengetahui berbagai capaian dan kendala permasalahan yang dihadapi Pemerintahan Daerah dalam menindaklanjuti IHPS II Tahun 2023 BPK RI di Provinsi Lampung

Abdul Hakim juga mengatakan, kunker ini untuk mendapatkan ruang koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang lebih efektif dengan BPK RI terhadap kebijakan DPD RI dalam penindaklanjutan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka memberikan manfaat bagi peningkatan pengelolaan keuangan negara.

Lebih lanjut, dalam kunker ini, Abdul Hakim telah memperoleh penjelasan tentang realisasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI oleh pemerintah daerah/eksekutif, termasuk kendala yang dihadapi.

Kemudian, mendapat gambaran bagaimana pelaksanaan pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. "Dan kami sudah menerima bahan dan masukan bagi penyusunan rekomendasi BAP DPD RI atas IHPS II Tahun 2023 BPK RI. Hasil ini akan segera kami bahas di BAP DPD RI," pungkasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos