Tahun Ini, Hanya Satu Ruas Jalan yang Diperbaiki dengan IJD

img
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung hanya mendapatkan jatah satu ruas jalan yang diperbaiki dengan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2024.

Ruas tersebut terletak di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Tepatnya, ruas Jalan Batubadak Kecamatan Marga Sekampung - Wana Kecamatan Melinting.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia, Minggu (1-12-2024).

"Untuk IJD tahun ini hanya ada satu kegiatan di Lampung Timur. Ruas Batubadak - Wana," kata Susan.

Dia menjelaskan, untuk perbaikan ruas tersebut menggunakan anggaran Rp15 miliar.

"Panjangnya empat kilometer, jenis pekerjaannya berupa pengaspalan. Ini ruas jalan milik pemerintah kabupaten," jelasnya.

Dia menyebutkan, progres perbaikan jalan yang dikerjakan CV Sesilia Putri itu telah mencapai 54 persen.

Meski demikian, dia memastikan, perbaikan jalan tersebut akan selesai hingga akhir Desember mendatang.

"Sekarang sedang on progres 54 persen dan di Desember harus sudah selesai," ujarnya.

Menurut dia, perbaikan jalan dengan dana IJD ditentukan oleh pemerintah pusat.

Sedangkan, BPJN hanya sebatas mengusulkan saja ruas mana yang masuk IJD.

"Kemudian dari pusat akan memilih kembali ruas yang ditentukan Kementerian Keuangan. Ini setelah melalui seleksi di Bappenas tentunya," sebutnya.

Walau begitu, dia mengatakan, untuk ruas jalan yang belum mendapat jatah perbaikan dengan IJD akan diusulkan kembali pada tahun 2025.

"Kita upayakan yang sudah masuk di progam aplikasi kan sudah lengkap. Kita akan dorong lagi untuk tahun depan dan arahannya masih menunggu dari pusat," tuturnya.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos