MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah sempat bungkam, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin akhirnya buka suara terkait rangkap jabatan Imam Ghozali, Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Samsudin meminta agar mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) terkait rangkap jabatan Wadir RSUAM.
"Sebetulnya saya belum lihat aturannya. Jadi konfirmasi dulu ke sana. Kenapa kok masih ada yang rangkap jabatan. Dari sananya seperti apa? Jadi jangan dulu ke kita," kata Samsudin beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemprov Ngotot Bela Wadir RSUAM
Meski demikian, menurut dia, setiap panitia yang membuka seleksi pasti memiliki aturannya. "Biasanya panitia instansi yang menyelenggarakan pemilihan itu meminta surat pernyataan," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Sebut Kritik Gaya Orang Jalanan
Dia menyontohkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika terdapat PNS yang mendaftar calon anggota legislatif (caleg) harus menyertakan surat pengunduran diri.
"Setiap penyelenggara pasti punya aturan main, jadi tidak sembarangan. Apalagi ini di pusat," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya