MOMENTUM, Kotabumi--Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Martahan Samosir, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan campur tangan atau 'cawe-cawe' oknum seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebelumnya, dugaan 'cawe-cawe' oknum pejabat BKPSDM tersebut mencuat dari perwakilan demonstrasi tenaga honorer daerah yang menuding adanya manipulasi dokumen administrasi.
Dalam keterangannya, Martahan Samosir menegaskan, bahwa pelaksanaan pengadaan dan seleksi P3K telah sesuai dengan aturan yang berlaku: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi P3K Tahun Anggaran 2024.
“Proses seleksi P3K dilakukan secara transparan dan profesional. Setiap peserta Non-ASN yang ingin mengikuti seleksi wajib melalui tahap seleksi administrasi dengan melampirkan dokumen sesuai ketentuan," kata Martahan, Selasa (7-1-2025).
Dokumen adminstrasi yang harus dilengkapi calon peserta seleksi P3K itu berupa: pas foto, KTP, surat lamaran, surat pernyataan lima poin, ijazah, transkrip nilai. Selanjutnya: surat pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja, masing-masing calon peserta.
Menanggapi tudingan manipulasi dokumen, seperti surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja, Martahan meminta abukti dan data yang valid untuk memastikan kebenarannya. Dia menegaskan, tanpa bukti yang akurat, tuduhan tersebut berpotensi menimbulkan fitnah.
“Kami membutuhkan informasi dan data yang akurat terkait dugaan ini. Surat keterangan dan pengalaman kerja yang telah ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja seharusnya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," terangnya.
Dia melanjutkan, jika memang ada dugaan manipulasi, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius dan segera dikonfirmasi kepada Panitia Seleksi Nasional.
Martahan juga menegaskan, BKPSDM Lampura komitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi.
“Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran atau manipulasi. BKPSDM Lampung Utara akan terus memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan tanpa intervensi,” tegasnya.
Dugaan manipulasi tersebut, menjadi perhatian penting BKPSDM Lampura, untuk menghindari kesalahan dalam proses administrasi. BKPSDM akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara profesional dan adil.
Masyarakat, khususnya tenaga honorer daerah, diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
BKPSDM Lampura memastikan, setiap langkah akan diambil untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi P3K. (**)
Editor: Munizar