MOMENTUM, Panaragan - Diguyur hujan semalam, beberapa lokasi jalan poros di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tergenang air sehingga mengganggu arus lalulintas.
Salah satunya di jalan utama perbatasan Tiyuh/Desa Tirtamakmur-Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Setiap hujan lebat, ketinggian genangan air bisa mencapai selutut orang dewasa. Akibat luapan air dari Sungai Tulungnei.
"Setiap musim hujan pasti banjir," ungkap salah satu warga kepada wartawan harianmomentum.com yang tempat tinggalnya terdampak banjir, Kamis 9 Januari 2025.
Sodri Helmi, anggota DPRD Tulangbawang Barat mengungkapkan, ia menerima aspirasi warga yanag menjadi langganan banjir tersebut .
Menurut dia, pemerintah sudah melakukan normalisasi aliran sungai. Tapi masih banjir ketika curah hujan tiniggi.
"Setelah kita teliti ternyata akibat aliran sungai di sebelah hilir tidak bisa dinormalisasi karena tidak diperbolehkan oleh warga pemilik lahan. Pemilik lahan aliran sungai itu minta ganti rugi," jelasnya melalui pesan jaringan telepon.
Politisi PKB itu berharap kepada masyarakat memiliki kesadaran bersama untuk kepentingan daerah. "Pihak pemerintah juga kedepannya harus lebih maksimal lagi untuk melakukan sosialisasi jika ingin melakukan pembangunan. Jika sudah seperti ini kan sama saja percuma melakukan normalisasi namun hasilnya tidak ada. Sama saja buang-buang anggaran," cetusnya.
Selain dari itu, jalan poros Tiyuh Tirtakencana, Wonokerto, Kecamatan Tulangbawang Tengah dan di wilayah Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik beredar video beberapa warga yang memviralkan di media sosial jalan yang terputus akibat genangan air sekitar 10 hingga 30 sentimeter.
Tempat wisata Islamik Center Tubaba juga tidak bisa terelakkan menjadi salah satu tempat yang banjir sehingga air kolam meluap ke jalan utama dengan debit air setinggi sekitar 10 sentimeter.
"Banyak warga sekitar yang mendapatkan ikan nila dan patin karena kolam Islamic Center banjir," ungkap salah satu warga Panaraganjaya yang sempat melintas di wilayah tersebut. (**)
Editor: Muhammad Furqon