MOMENTUM, Krui--Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat menghadiri kegiatan pravalidasi Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029 bertempat di Aula DLH Provinsi Lampung dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Asistensi I dan Asistensi II yang dilaksanakan di bulan September dan Oktober 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat wajib menyusun Dokumen KLHS RPJMD sebagai tindak lanjut pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah secara serentak serta untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi ke dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
Dalam penelaahan pada dokumen KLHS tersebut terdapat isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis sebanyak empat (4) isu, diantaranya :
1. Masih tingginya angka kemiskinan di Kab. Pesisir Barat;
2. Masih rendahnya kebijakan program peningkatan jaringan infrastruktur daerah, pengelolaan persampahan, dan sanitasi layak dan air bersih;
3. Penurunan keanekaragaman hayati dan kualitas lingkungan hidup akibat aloh fungsi lahan, aktivitas industri serta masyarakat yang menyebabkan kerusakan ekosistem darat, sungai, dan perubahan iklim;
4. Belum optimalnya pelayanan publik dan Sumber Daya Aparatur di Kab. Pesisir Barat.(**)
Editor: Agus Setyawan