MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan langsung menggelar rapat bersama Tim Penilai Kinerja, setelah Sekda Heri Iswahyudi sebagai tersangka korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Kamis 30 Januari 2025.
Rapat diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ikhsan Hendrawan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Masykur Hasan, Asisten Administrasi dan Umum Hasan Basri, Inspektur Andi Purwanto dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Eko Sumarmi.
Dalam rapat tersebut, diperoleh tiga poin penting untuk menjadi perhatian bersama. Pertama, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan sekretaris daerah sebagai tersangka korupsi dana hibah LPTQ Pringsewu.
Baca Juga: Kejaksaan Tahan Sekda Pringsewu, Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Pj. Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Kedua, Marindo mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk tetap bekerja dengan profesional dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun terdapat permasalahan yang sedang berlangsung.
"Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jangan sampai kinerja kita terganggu oleh situasi yang ada,"tegasnya.
Sedang poin ketiga, dalam rangka menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik, sesuai dengan Perpres No. 3 Tahun 2018, Pasal 4 huruf a, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.
Penunjukan itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik selama proses hukum berlangsung.
Pj. Bupati Pringsewu menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan penunjukan Plh. Sekretaris Daerah, kata dia, Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk dapat terus menjalankan roda pemerintahan dengan baik serta memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan rencana. (**)
Editor: Muhammad Furqon