Mampu Menampung 1.200 Jemaah, Ballroom Masjid Al-Bakrie Bisa Digunakan Untuk Ibadah

img
Peresmian Ballroom Masjid Raya Al Bakrie

MOMENTUM, Bandarlampung--Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie Lampung di Enggal Bandarlampung diresmikan, Jumat (31-1-2025).

Meski belum diresmikan seluruhnya, ballroom tersebut bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah. Khususnya saat Salat Tarawih di bulan Ramadan pada awal bulan Maret 2025.

Sekretaris Laznas Bakrie Amanah Okder Pendrian mengatakan, ballroom tersebut memiliki luas 1.500 meter persegi.

"Dengan luas tersebut, ballroom ini mampu menampung hingga 1.200 orang," kata Okder.

Ballroom itu juga bisa digunakan untuk acara pernihakan, kegiatan masyarakat, lembaga sosial dan organisasi keagamaan.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan, masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas 2,3 hektare.

"Insya Allah kalau sudah selesai akan mampu menampung 12 ribu jemaah," ujarnya.

Menurut dia, nantinya masjid itu tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah.

"Tapi akan menjadi multifungsi yang bisa kita manfaatkan untuk ruang berkumpul kelurga, pusat kegiatan ekonomi kreatif dan wisata religi," jelasnya.

Dia menyebutkan, pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie bisa terselesaikan berkat dukungan berbagai pihak.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin meminta agar ballroom tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

"Sehingga ballroom ini menjadi keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Lampung," jelasnya.

Selain itu, dia juga berharap, pemanfaatan ballroom tersebut dilakukan klasifikasi.

"Agar masyarakat yang paling susah pun kalau menikahkan anaknya bisa di sini. Tapi kalau ada standar, nanti hanya kaum-kaum tertentu saja yang bisa memanfaatkannya," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos