MOMENTUM, Jakarta--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan tidak ada dokumen penting seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang ikut terbakar.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apa pun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (9-2-025).
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung kementerian ATR/BPN, Sabtu (8-2-2025) malam. Informasi kebakaran diterima Damkar Jakarta Selatan pada pukul 23.09 WIB.
Petugas lalu melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB. "Dilanjutkan proses pendinginan dan proses mengeluarkan asap," jelas Satriadi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam keterangan kepada wartawan.
Kebakaran diketahui terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) yang berada di lantai 1.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis mengatakan dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," jelasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan