MOMENTUM, Bandarlampung--Proses penertiban aset di Sabahbalau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandarlampung pada Rabu (12-2-2025) selesai dilaksanakan.
Setidaknya ada 40an bidang yang dirobohkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Terdiri dari satu unit rumah mewah, tiga tempat kost dan rumah warga.
Meski sempat ada perlawanan dari warga, namun upaya tersebut berjalan lancar.
Warga yang awalnya menolak pun dengan sukarela mengeluarkan barang-barang dari rumahnya.
Usai puluhan bangunan dirobohkan, pemprov langsung memasang pagar kawat agar tak lagi diduduki warga.
Tanah seluas empat hektare yang sempat diduduki warga pun kembali dikuasai Pemprov Lampung.
Bey Sujarwo selaku Kuasa Hukum mengatakan, telah melakukan berbagai upaya persuasif sebelum dilakukan penertiban.
"Kami mengatakan bahwa mereka yang berdiam di lokasi yang kita tertibkan ini tidak mempunyai legal standing untuk tetap bertahan," kata Bey Sujarwo.
Dia mengatakan, aset yang telah ditertibkan tersebut akan dikembalikan kepada Pemprov Lampung.
"Kami sebagai kuasa hukum akan mengembalikan kepada pemprov yang berhak untuk mengelola dan memanfaatkan lahan ini," jelasnya.
Dia mengatakan, pemprov akan mendirikian posko agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan kembali.
"Setelah ini kita lakukan pemagaran, kita awasi dan ada posko sehingga tidak ada masyarakat yang memiliki keinginan untuk tinggal disitu lagi," tutupnya.
Sementara, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, penertiban itu untuk mengamankan aset milik Pemprov.
"Sebagai pengelola negara kami diawasi oleh MCP KPK untuk memastikan aset Pemprov Lampung itu dikuasai. Saat ini sertifikatnya kita punya," kata Marindo.
Disinggung soal pemanfaatan lahan tersebut, Marindo belum dapat membeberkannya.
Menurut dia, saat ini Pemprov Lampung sedang berupaya untuk mengamankannya terlebih dahulu.
"Pertama kami mengamankan dulu, untuk rencana pemanfaatanya kedepan kan banyak proses," sebutnya.
Meski demikian, dia mengakui, lahan yang sempat diduduki warga itu merupakan bagian dari Agropark PKK.
"Bagian yang kita tertib kan ini bagian dari pengembangan pertanian dan perkebunan untuk lebih detail nanti akan dikembangkan lagi," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya