MOMENTUM, Bandarlampung--Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikabarkan bakal ditunda.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),
Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (5-3-2025) kemarin.
Rini mengatakan, pemerintah mengusulkan untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK.
Semula, jadwal pengangkatan bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 adalah pada Maret 2025. Lalu untuk peserta PPPK 2024 Tahap 1 dijadwalkan pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
Rencananya untuk jadwal pengangkatan CASN diundur pada Oktober 2025. Sedangkan PPPK pada Maret 2026.
Menanggapi itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung belum menerima aturan terkait perubahan jadwal tersebut.
"Kami lagi menunggu pengumuman resminya. Jadi kita belum berani ngomong," kata Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian BKD Lampung Budi Sofyan, Kamis (6-3-2025).
Dia menjelaskan, saat ini untuk tahapan rekrutmen CASN melakukan usul penetapan NIP yang berlangsung dari 22 Februari 2025 sampai 23 Maret 2025.
Begitu juga dengan tahapan rekrutmen PPPK tahap pertama tengah dalam tahap pengusulan nomor induk PPPK dan rekrutmen PPPK tahap II baru selesai masa sanggah.(**)
Editor: Agung Darma Wijaya