554 WNI Jadi Korban TPPO Online Scam, 8 Diantaranya Warga Lampung

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) online scam (penipuan) dari Myanmar.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Ahmad Fauzi mengatakan, 554 korban tersebut berasal dari 21 provinsi di Indonesia. Delapan orang diantaranya dari Lampung.

"Korban TPPO online scam ini berasal dari 21 provinsi. Salah satunya Lampung. Terdata oleh kami yang berasal dari Lampung itu ada 8 orang," kata Fauzi, Rabu (19-3-2025).

Meski demikian, dia belum menerima identitas dari delapan warga Lampung yang menjadi korban tersebut.

Menurut dia, saat ini BP3MI Lampung masih mengumpulkan identitas dari para korban untuk memudahkan proses pemulangan ke kampung halamannya.

"Datanya akan kami detailkan lagi mereka berasal dari mana saja. Data sekarang (masih) via paspor. Sehingga kami ingin memastikan," jelasnya.

Dia menyebutkan, para korban yang tiba di Indonesia akan ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk pemeriksaan kesehatan.

"554 WNI itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan paling lambat tiha hari. Ini untuk memastikan mereka mempunyai fisik dan mental yang bagus," sebutnya.

Selanjutnya, para korban akan menjalani reintegrasi sosial agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

"Jangan sampai mental mereka masih down, fisik masih belum siap tapi sudah dikembalikan ke masyarakat. Jadi harus dipastikan dulu fisiknya bagus dan mental sudah kuat," terangnya.

Dia mengungkapkan, para korban TPPO tersebut mayoritas memiliki pendidikan strata 1.

Meski demikian, mereka tertipu oleh tawaran kerja dari media sosial yang mengiming-imingi gaji tinggi.

"Mereka ditawari pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Padahal Myanmar dan Thailand bukan negara penempatan," tutupnya. (**)









Leave a Comment