Mirza Imbau ASN Bayar Zakat di Baznas

img
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas Lampung.// Agung DW

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat fitrah dan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung. 

Gubernur menyampaikan, penyerahan zakat fitrah kepada Baznas ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap lembaga Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola dan mengumpulkan zakat. 

"Zakat itu rukun iman, lima pilar Islam salah satunya zakat. Lebih banyak ayat tentang bayar zakat dibandingkan puasa. Padanannya zakat itu shalat, perintah shalat selalu diikuti dengan bayar zakat," kata Mirza saat Gebyar Zakat di Gedung Pusiban, Rabu (26-3-2025).

"Zakat salah satu tanda orang ini beriman, bahkan Allah ta'ala sudah mengukur zakatnya umat Islam itu 2,5 persen," tambahnya.

Dia menjelaskan, menbayar zakat itu harus dicontohkan, dan dimulai dari diri kita sendiri. 

"Bayar Zakat ini harus dicontohkan, dan dimulai dari diri kita sendiri. Saya sebagai Gubernur akan memulai dari diri saya sendiri mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian. Kemudian para eselon dua yang hadir disini mencontohkan kepada esolon tiga, dan eselon tiga mencontohkan kepada eselon empat, eselon empat mencontohkan kepada stafnya. Semua memberikan contoh," jelasnya.

Dalam mendukung pelaksanana zakat fitrah, Mirza menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan zakat fitrah tahun 2025 dengan nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025. 

Dalam surat edaran tersebut,  meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Provinsi Lampung.

Dengan pelaksanaan zakat fitrah ini, Gubernur Mirza berharap dapat memperkuat solidaritas di Provinsi Lampung, membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan kesadaran kita semua akan pentingnya berbagi kepada sesama. 

"Kita jadikan zakat ini bukan hanya kewajiban, tapi juga kebiasaan," ujarnya.

Gubernur Mirza menekankan untuk menghimbau dan memberikan contoh. Jangan nanya nanti dikirim kemana kemana, karena kita disini melepas kewajiban.

"Baznas sudah punya panduan, dan saya akan pantau. Dan saya tidak mau sebagai pemimpin kalau tidak efesien, tidak efektif dalam penyaluran zakat," ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, Pj Sekretaris Provinsi Lampung M. Firsada juga melakukan pembayaran zakat sekaligus mewakili para pejabat.

"Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala," ujar Firsada.

Terpisah, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarain besaran zakat fitrah dan fidyah telah dikonsultasikan dengan Mejalis Ulama Indonesia (MUI). 

"Untuk fidyah ditetapkan Rp50.000, kita juga menetapkan zakat fitrahnya 37.500. Berdasarkan pengalaman tahun lalu ini tidak ada kenaikan," kata Iskandar. 

Dia mengatakan, dana zakat yang dikumpulkan oleh Baznas akan dimanfaatkan untuk berbagai program. Diantaranya Desa Baznas, bedah rumah hingga beasiswa. 

"Desa Baznas ini sudah ada di Lampung Utara di Desa Madukoro juga di Tulang Bawang. Harapan nya ini bisa menjadi lumbung ternak untuk ke depan nya," jelasnya. 

Selain itu pihak nya juga mendapatkan bantuan 20 ton beras dari Baznas RI dan beras tersebut distribusikan ke kabupaten/kota untuk dapat disalurkan kepada masyarakat. 

"Kita juga mendapat bantuan Rumah Sehat yang berada di Kabupaten Pesawaran. Ini dapat membantu para mustahik yang tidak mampu untuk bisa berobat ke rumah sakit," tuturnya. (**)









Leave a Comment