MOMENTUM, Gunungsugih--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar apel kendaraan dinas di halaman rumah dinas bupati, Senin 21 April 2025.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Wakil Bupati I Komang Koheri, Pj Sekretaris Daerah Rusmadi dan para staf ahli bupati, asisten, dan kepala perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat.
Ardito mengatakan, kendaraan dinas adalah merupakan aset daerah, aset negara yang pengguna dan peruntukannya sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, dia menekankan agar para pengguna kendaraan dinas memiliki tanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang digunakan, seperti hal administrasi dan perawatannya.
"Tidak bisa aset itu tidak tercatat, tidak dikelola dengan baik apalagi di salah gunakan. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk mengelola tanggung jawab ini atau menggunakan fasilitas ini. Makanya di sini rasa tanggung jawab kita, bahwa kendaraan yang hadir itu bentuk dari akuntabilitas kita sebagai orang yang diberikan kepercayaan itu,” ujarnya.
"Kendaraan dinas tersebut dirawat dan dicek serta diservis secara berkala. Kemudian dari sisi administrasi, jangan ada yang terlewat termasuk pajaknya. Kalau kemarin yang mengaku sibuk tidak sempat, hari ini tuntaskan bayar pajak,” tegasnya.
Ardito mengimbau, agar pengguna kendaraan dinas untuk memperhatikan tata tertib dalam menggunakan kendaraan, baik sisi aturan berlalu lintas ataupun lainnya.
"Ini semua merupakan bagian untuk meyakinkan bahwa kendaraan-kendaraan dinas tadi, sesuai peruntukan, etis dan sopan dalam pemanfaatan," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon