MOMENTUM, Bandarlampung-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung bergerak cepat menanggapi pemberitaan tiang fiber optik yang menutupi lampu lalu lintas (traffic light).
Usai meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, Dishub berhasil mengidentifikasi sebagian provider pemilik tiang fiber optik, di perempatan Jalan Tamin.
Amsyar Riendika, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Bandarlampung mengatakan empat dari delapan pemilik tiang sudah teridentifikasi. Diantaranya; milik provider XL, my republic, indihome dan biznet.
Baca Juga: Dishub: Tiang Fiber Optik Harus Dibongkar!
“Baru empat teridentifikasi. Sisanya sedang kami cari tau,” ujarnya kepada harianmomentum.com, Selasa (22-4-2025).
Amsyar mengatakan keempat provider sudah menyanggupi untuk mencabut tiang fiber dari lokasi. “Mereka berjanji segera mencabutnya dari lokasi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung belum berhasil dikonfirmasi.
Sebab, persetujuan teknis (Pertek) pemasangan tiang fiber optik di bawah naungan instansi tersebut. Dekrison, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Disperkim saat dihubungi belum merespon. (**)
Editor: Agus Setyawan