MOMENTUM, Bandarlampung--Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 melalui jalur domisili mendapatkan protes dari orangtua siswa.
Hal itu lantaran adanya siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tak masuk dalam sistem.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengatakan, sistem zonasi tak lagi berlaku dengan adanya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Sistem tersebut diganti dengan domisili. Meski demikian, sistem domisili lebih mengutamakan nilai, bukan jarak rumah ke sekolah.
"Tahun ini rekrutmennya berdasarkan nilai. Artinya nilai tertinggilah yang akan diterima," kata Thomas, Rabu (18-6-2025).
Menurut dia, jika tahun sebelumnya, proses SPMB mengacu pada sistem zonasi.
"Kalau dulu yang penting rumahnya dekat itu yang lolos. Tapi sekarang tidak. Yang penting dia masuk zonasi berdasarkan domisili, tapi dilihat rata-rata akademiknya," jelasnya.
Dia menyebutkan, jika terdapat siswa yang memiliki nilai sama, baru akan dilihat berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
"Kalau nilai sama, baru dihitung jaraknya. Jadi jarak terdekatlah yang diterima," sebutnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, selama proses SPMB, masyarakat bisa memantau nilai siswa mendaftar.
Sehingga, potensi kecurangan dalam proses SPMB di sekolah dapat diminimalisir.
"Kalau ada nilainya yang lebih rendah tapi bisa masuk pasti akan terlihat. Karena semuanya bisa dilihat di sistem," tuturnya.
Kepala SMA Negeri 2 Bandarlampung Sevensari mengatakan, proses SPMB tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
"Kalau tahun lalu itu full berdasarkan jarak. Sekarang, yang dilihat ada nilainya," kata Sevensari.
Sehingga, dia menyebutkan, anak yang mendaftar akan berkompetisi berdasarkan nilai.
"Kecuali kalau nilainya sama, otomatis nanti sistem akan melihat berdasarkan jarak," terangnya.
Dia mencontohkan, di SMAN 2 Bandarlampung, banyak orangtua yang protes lantaran nama anaknya tidak masuk.
"Tadinya ada di posisi sekian, tapi hilang. Karena semua prosesnya dilakukan dari sistem berdasarkan nilai tertinggi," sebutnya.
Dia menjelaskan, untuk kuota penerimaan siswa di SMAN 2 Bandarlampung tahun 2025 mencapai 420.
"Untuk jalur domisilinya 126, afirmasi 125, prestasi 148 dan mutasi 21. Untuk saat ini yang masih ada kuota di afirmasi," jelasnya.
Menurut dia, berdasarkan juknis SPMB, jika kuota untuk afirmasi tidak terpenuhi, maka akan diisi dari domisili atau prestasi. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya