Polisi Buru Pelaku Penembakan Brigpol Arya, Diduga Bawa Kabur Senjata Korban

img
Lokasi kejadian Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Brigpol Arya Supena, 32 tahun, anggota Ditintelkam Polda Lampung, tewas ditembak saat menggagalkan pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung, Sabtu pagi, 9 Mei 2026. Polisi memburu dua pelaku yang diduga membawa kabur senjata api korban.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan hilangnya senjata api milik korban. Polisi, kata dia, masih memastikan apakah senjata yang dibawa kabur merupakan milik Brigpol Arya atau milik pelaku.

“Sedang kita lakukan penyelidikan. Ini lagi kita pastikan, apakah itu senjata milik anggota atau senjata milik pelaku. Yang pasti, pelaku juga membawa senjata api,” kata Helfi, Sabtu, 9 Mei 2026.

Helfi menegaskan kepolisian tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku. Tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, dan Polsek setempat saat ini masih melakukan pengejaran.

“Sekarang tim gabungan dari Polda, Polresta maupun Polsek sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” ujarnya.

Menurut Helfi, tindakan tegas akan diambil karena pelaku dinilai berani menggunakan senjata api saat menjalankan aksinya.

“Saya tegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas. Karena para pelaku ini sudah berani menggunakan senjata api, maka tidak ada toleransi bagi mereka,” kata dia.

Terkait identitas pelaku, polisi mengaku telah mengantongi target dari sejumlah kelompok yang diduga terkait dengan aksi tersebut.

“Untuk yang jelas target sudah ada pada beberapa kelompok, kita lakukan pengembangan dan penegakan hukum terhadap mereka,” ujar Helfi.

Peristiwa penembakan terjadi di depan sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Brigpol Arya diduga memergoki dua pelaku yang tengah berusaha mencuri sepeda motor.

Saat mencoba menghentikan aksi tersebut, korban diduga ditembak pelaku hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu buah kunci T yang diduga milik pelaku, satu unit sepeda motor korban dan kendaraan yang nyaris dicuri, serta telepon seluler milik korban. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos