MOMENTUM, Bandarlampung--Hari ini, Jumat 20 Juni 2025, Marindo Kurniawan dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung.
Pelantikan Marindo tidak hanya dihadiri pejabat provinsi maupun kabupaten kota di Lampung. Seperti Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.
Namun, juga hadir Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fathoni, Komisaris PT PLN Andi Arief, serta Faishol Djausal, pengusaha yang juga orang tua Gubernur Lampung.
Baca Juga: Resmi Jabat Sekdaprov Lampung, Berikut Jejak Karir Marindo Kurniawan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat melantik Marindo mengingatkan, pelantikan tersebut tidak hanya sebatas seremonial. Namun, momen penting yang menandai awal tanggung jawab dalam perjalanan pemerintahan.
Mirza menekankan Sekdaprov juga Lampung bukan sekadar gelar administratif, melainkan tangga pengabdian tertinggi dalam birokrasi.
"Kami menitipkan amanah besar kepada Sekda yang baru dilantik. Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan tentang pengabdian dan tanggung jawab untuk menggerakkan birokrasi yang melayani masyarakat," jelasnya.
Karena itu, dia berharap, Sekdaprov harus menjadi teladan bagi lebih dari 19.000 ASN di Provinsi Lampung, termasuk ASN di kabupaten/kota.
Seorang Sekda dituntut memiliki integritas tinggi, etika kerja yang kuat, serta komitmen penuh terhadap pelayanan publik yang efektif dan efisien.
"Pemimpin tidak hanya hadir di ruang rapat. Kepemimpinan Sekda harus dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. ASN kita harus berubah lebih profesional, aktif, dan berorientasi pelayanan," jelasnya.
Dalam birokrasi pemerintahan daerah, Sekda disebut sebagai motor penggerak sekaligus jembatan strategis yang menghubungkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat.
Dia mengibaratkan, jabatan sekda seperti nahkoda kapal, yang harus mampu membaca arah angin dan menjaga agar kapal birokrasi tetap stabil.
"Kita akan melakukan transformasi menyeluruh dalam birokrasi. Cara berpikir, cara bekerja, dan cara bertindak ASN harus berubah. Sekda adalah leher gak boleh lemes kalau lemes bisa oleng," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon