Kementerian ATR/BPN Targetkan Rapermen Renstra Selesai Juli 2025

img
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi pimpin rakor di Kementerian ATR/BPN. Foto. Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Rapermen Renstra) Tahun 2025–2029 selesai pada Juli 2025. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, meminta seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan penyusunan regulasi strategis tersebut secara kolaboratif dan tepat waktu.

Rapermen terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Saat ini, batang tubuh yang berisi pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah selesai dibahas. Sementara, untuk lampiran masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Menurut dia, Rapermen yang sedang dibahas berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pada Februari 2025. “Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari presiden,” tegas Pudji.

Sehubungan dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, berharap Rapermen Renstra sudah disahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN sesuai target. “Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudah kita semua bisa patuhi sesuai dengan arah Pak Sekjen,” kata Andi.

Rapat koordinasi dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos