MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung menyelenggarakan rapat sosialisasi Penguatan Kerja Sama dan Penetapan Model Akses Reforma Agraria.
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN Kota Bandarlampung, Dianing Ratri pada Kamis, 19 Juni 2025.
Menurut Dianing, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Fasilitasi Pendampingan Usaha dan lanjutan kegiatan Akses Reforma Agraria tahun sebelumnya. Pada 2024, fasilitasi pendampingan usaha telah dilakukan pemetaan sosial di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur.
Sementara, kegiatan hari ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai program pendampingan Akses Reforma Agraria berdasarkan hasil pemetaan sosial pada 2024. Mengakomodasi pelaksanaan perencanaan pada alur kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha.
Kemudian, menyepakati jadwal kegiatan sosialisasi akses reforma agraria yang sudah disusun oleh pihak-piha terkait, sekaligus menetapkan narasumber untuk kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria.
Rapat sosialisasi diikuti jajaran mewakili dari masing-masing seksi di Kantor Pertanahan Bandarlampung. Juga hadir, stakeholder yang akan bekerjasama menyukseskan program Akses Reforma Agraria. Antara lain, Kelurahan Sukamaju, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan. (**)
Editor: Muhammad Furqon