Bahas Masalah Harga Singkong, Gubernur dan Tujuh Bupati ke DPR RI Besok

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Rahmat Mrizani Djausal bersama tujuh bupati berencana ke DPR RI pada Rabu (25-6-2025) besok.

Pertemuan itu dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI terkait harga singkong. Termasuk percepatan larangan impor.

Ketujuh bupati yang bakal mengikuti RDP tersebut yaitu Bupati Lampung Timur, Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Utara, Bupati Tulangbwang Barat, Bupati Mesuji dan Bupati Waykanan.

"Besok saya hadir bersama dengan bupati, pengusaha dan OPD terkait untuk RDP bersama komisi IV DPR RI," kata Mirza, Selasa (24-5-2025). 

Mirza mengatakan, dalam rapat itu, DPR RI diharapkan dapat mengawal percepatan peraturan larangan dan pembatasan (Lartas) impor tapioka. 

"Kami mendorong percepatan peraturan lartas dan juga kebijakan harga singkong yang diberlakukan secara nasional," jelasnya.

Terlebih, menurut dia, harga singkong telah ditetapkan sebesar Rp1.350 perkilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci). 

Kebijakan itu sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.

"Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif," sebutnya.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin mengatakan, kegiatan tersebut akan dihadiri juga oleh tujuh bupati.

"Yang hadir itu para bupati di dapil dua, kami para petani nanti kumpul di Lampung Tengah kemudian nanti siang mulai berangkat ke Jakarta," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos