MOMENTUM, Seputihsurabaya--Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi melakukan reses tahap 3 tahun 2025, mulai 21 sampai 28 Juli 2025.
Reses wakil rakyat Fraksi PDI Perjuangan ini dilaksanakan di 12 lokasi. Pada hari pertama, Selasa 22 Juli 2025, anggota Komisi IV tersebut melaksanakan reses di Kecamatan Bandarsurabaya dan Kecamatan Seputihsurabaya.
Dalam kegiatan reses ini dimanfaatkan Ni Ketut Dewi Nadi untuk berbaur dengan masyarakat. Dia mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses adalah agenda penting untuk membangun komunikasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Reses bagi kami bukan formalitas, tapi ada kewajiban dan tanggungjawab di dalamnya,” jelas Dewi Nadi.
Anggota dewan dua periode ini ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat terserap melalui forum reses. Setelah itu setiap aspirasi akan menjadi bahan pokok pembahasan dalam penyusunan program kerja DPRD. Hasil reses juga dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.
“Reses menjadi agenda rutin tahunan anggota dewan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional legislator sebagai representasi masyarakat,” katanya.
Pada saat reses di Bandarsurabaya, Ni Ketut Dewi Nadi mendapat aspirasi pembuatan musola untuk kantor kecamatan, rehab kantor kecamatan, dan perbaikan jalan antara Kampung Surabayailir ke Kampung Rajawali sepanjang 2 Km. Lalu aspirasi yang diminta peserta reses di Kecamatan Seputihsurabaya adalah renovasi kantor dan aula kecamatan setempat. (*)
Editor: Muhammad Furqon