Realisasi Pajak Kendaraan Selama Pemutihan Capai Rp272 Miliar

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) selama program pemutihan mencapai Rp272 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, realisasi itu tercatat sejak tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2025.

"Realisasi pajak kendaraan selama pemutihan mencapai Rp272 miliar. Jumlah itu baik yang reguler dan pemutihan," kata Slamet, Selasa (2-9-2025).

Dia menjelaskan, untuk jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan tercatat 623.051 unit. 

"Untuk kendaraan roda dua 465.922 unit roda dua dan 157.129 unit roda empat," rincinya.

Sementara untuk realisasi pada bulan Agustus 2025 Rp48 miliar dengan jumlah kendaraan 117.340 unit.

Menurut dia, terjadi tren penurunan antusiasme masyarakat di bulan Agustus dibandingkan sebelumnya.

"Karena pemutihan tahap satu antusiasme masyarakat cukup tinggi tapi pada periode kedua karena waktunya masih cukup panjang sampai 31 Oktober sehingga bulan Agustus belum terlalu optimal," jelasnya.

Meski demikian, dia meyakini, jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bakal meningkat di bulan terakhir. "Mungkin nanti di Oktober bisa lebih meningkat," ujarnya.

Dia menjelaskan, Bapenda juga telah bekerjasama dengan pihak pembiayaan atau leasing untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Jadi untuk memudahkan wajib pajak yang BPKB-nya masih di leasing untuk bisa dipinjamkan. Sehingga wajib pajak bisa melakukan perpanjangan STNK lima tahunan," sebutnya.

Kemudian, dia mengatakan, Bapenda juga melakukan razia-razia kendaraan yang mati pajak.

"Kita imbau untuk membayar pajak. Karena dana pajak yang dibayarkan untuk masyarakat akan berkontribusi untuk pembangunan di Lampung," tuturnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak takut terhadap razia yang dilakukan pihaknya.

"Razia bukan untuk menakuti masyarakat tapi untuk mengingatkan terkait keselamatan berkendara dan kelengkapan administrasinya," ungkapnya.

Terakhir, Bapenda juga mengimbau perusahaan-perusahaan untuk membayar pajak dan melakukan mutasi ke Lampung.

"Kita mengingatkan untuk membayar pajak dan yang plat luar daerah diminta untuk mutasi ke Lampung. Agar dana pajaknya nisa untuk pembangunan di Lampung," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos