MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hibah lahan seluas 4,7 hektare kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) 11/3 Lampung. Lahan tersebut terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kotabaru, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut, diserahkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di Ruang Kerja Gubernur, Jumat 26 September 2025.
Penetapan hibah dituangkan dalam NPHD Nomor: 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.
Sebagai bentuk apresiasi, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat juga secara resmi dipakaikan PIN dan Baret Polisi Militer TNI AD oleh Danpuspomad.
“Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI, khususnya Polisi Militer, dalam memperkuat tugas pertahanan dan keamanan di daerah,” ujar Mirza.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Kominfotik Ganjar Jationo, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BKD Rendi Riswandi, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, Danpomdam XXI Radin Inten Kolonel David, serta Dandenpom II/3 Lampung Anjan Pama Setyawan. (**)
Editor: Muhammad Furqon