MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis melalui Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tetap berjalan tanpa hambatan.
Pemkot memastikan proses pembayaran klaim fasilitas kesehatan berlangsung sesuai mekanisme dan tidak ada tunggakan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyampaikan bahwa seluruh kewajiban pembayaran tahun 2024 telah diselesaikan. Ia menjelaskan, pembayaran klaim tahun berjalan dilakukan bertahap karena mengikuti proses administrasi anggaran.
“Untuk klaim 2024 sudah tidak ada masalah, semuanya sudah dibayarkan. Sementara pembayaran tahun 2025 dilakukan secara rutin sesuai pengajuan dan proses anggaran yang berlaku,” kata Muhtadi, Jumat (28-11-2025).
RSUD A. Dadi Tjokrodipo. Foto: Ist.
Muhtadi juga menepis kabar bahwa Pemkot menunggak pembayaran layanan kesehatan gratis. Menurutnya, pembayaran untuk sejumlah rumah sakit telah dituntaskan hingga periode September. Klaim bulan Oktober dan November sedang dalam tahap verifikasi di BPKAD.
Ia menegaskan, komitmen Pemkot terhadap pelayanan kesehatan gratis tidak berubah. “Seluruh biaya pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit tetap dibayar sesuai prosedur,” ujarnya.
Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati, mengonfirmasi bahwa rumah sakit telah menerima pencairan pembayaran P2KM tahun 2024. Ia menyebut proses pengajuan pencairan dilakukan berdasarkan usulan masing-masing fasilitas kesehatan, dan hingga kini pelayanan tetap berjalan normal.
“Pembayaran P2KM sudah kami terima, termasuk pencairan pada awal November 2025,” kata Teti.
Dengan demikian, Pemkot menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis tanpa gangguan di seluruh fasilitas kesehatan di Bandarlampung. (**)
Editor: Harian Momentum
