MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mewaspadai lokasi rawan longsor selama pelaksanaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sedikitnya ada 37 lokasi yang rawan bencana tanah longsor di ruas jalan nasional.
Hal itu disampaikan Kepala BPJN Lampung M Ali Duhari saat ekspos akhir tahun, Senin (15-12-2025).
"Kita mengidentifikasi 37 titik rawan longsor. Tapi hanya di ruas-ruas jalan nasional," kata Ali Duhari.
Menurut dia, lokasi terbanyak berada di Jalan Lintas Barat. Tepatnya di ruas Bengkunat-Sanggi yang mencapai 21 titik.
Kemudian, Kotaagung Tanggamus, Lemong Lampung Barat, ruas Krui-Liwa, Batas Kota Liwa-Simpang Gunung Kemala.
Lalu, Ruas Bukitkemuning-Padangtambak dan Simpang Tanjungkarang Bandarlampung.
"Memang ruas yang rawan longsor itu rata-rata di Bengkunat-Sanggi. Walaupun memang kilometernya yang berbeda," jelasnya.
Dia menyebutkan, lokasi yang teridentifikasi rawan longsor itu bukan hanya karena faktor cuaca, tetapi wilayah topografi memang rentan.
Selain itu, BPJN juga mengidentifikasi lokasi yang rawan banjir di 14 titik. Diantaranya di ruas Gedongaji Baru-Rawajitu, Simpang Tanjungkarang, Ruas Rantau Tijang-Gedongtataan, Krui-Biha, Bengkunat-Sanggi dan Simpang Telukbetung-Simpang Pelabuhan Panjang.
Atas dasar itu, sejumlah langkah mitigasi dan penanganan darurat telah disiapkan guna menjamin kelancaran serta keselamatan pengguna jalan selama periode libur akhir tahun.
BPJN menyiagakan Disaster Relief Unit (DRU) yang dilengkapi peralatan penanganan bencana, material darurat, serta alat berat.
"Kami mengoptimalkan pemeliharaan rutin jalan, melakukan penanganan darurat sementara menggunakan sandbag. Kami juga memasang rambu-rambu peringatan di titik rawan," sebutnya.
BPJN juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah provinsi dan kabupaten, kepolisian, BNPB, BMKG guna mengantisipasi potensi bencana selama musim hujan yang bertepatan dengan Nataru.
Selain kesiapan fisik jalan dan jembatan, BPJN Lampung juga mendirikan posko-posko pelayanan di setiap satuan kerja (Satker).
"Posko ini difungsikan untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan, sebagaimana yang rutin dilakukan pada masa Lebaran maupun Nataru," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
