Pembunuhan Erik Diduga Gara-gara Cewek

img
Suasana rumah keluarga Erik Handoko. Foto: Agung Candra.

Harianmomentum.com - Pembunuhan yang menimpa Erik Handoko (25), diduga gara-gara perempuan. Rekannya sakit hati karena pacarnya pernah dibawa pergi Erik.


Erik Handoko (25) ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya pada Minggu (28/1/2018) di Desa Pampangan, Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandarlampung.


Pembunuhan itu diduga dilakukan temannya, Rian (17) yang menghabisi Erik dengan sebilan senjata tajam pada Minggu (28/1/18) dini hari.


Menurut Aji (15), satu rekan Rian, pelaku nekad menghabisi korban diduga sakit hati karena pacar pelaku pernah diajak pergi oleh korban.


"Jadi kemarin sebelum kejadian, Rian pernah cerita ke saya kalau pacar dia pernah diajak main dengan Erik dan kawan-kawannya Erik," kata Aji rekan pelaku semasa sekolah dasar (SD), Minggu (28/1/18).


Melihat pacarnya pergi bersama laki-laki lain, lantas Rian menegur Erik dan kawan-kawannya. "Terus, Rian ini nyamperin cowok-cowok yang barengan sama ceweknya itu. Rian negur baik-baik," jelas Aji seraya menceritakan ucapan pelaku sebelum kejadian pembunuhan tersebut.


Saat Rian menegur, lanjut dia, Erik merasa kesal lalu memukul Rian. "Yang main sama ceweknya Rian itu banyak, tapi yang mukul si Rian waktu itu cuma Erik. Begitu cerita Rian ke saya. Eh tiba-tiba tadi malam Erik sudah meninggal. Katanya, tersangkanya Rian," ungkapnya.


Sementara, Kapolsek Telukbetung Barat, Kompol Atang Samsuri mengatakan, modus sementara penusukan hanya karena selisih paham. 


Ia mengaku langsung datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga. "Saya ditelepon sekitar jam 02.50 WIB. Ada warga yang menemukan mayat. Kami langsung cek lokasi," jelasnya.


Begitu sampai di lokasi pukul 03.00 WIB, ternyata mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. "Kondisi korban bersimbah darah dan sudah meninggal di tempat," tutupnya.


Kini, jenazah korban telah dikebumikan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Sedangkan pelaku, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, telah melakukan pembunuhan. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos