Oleh Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto
MOMENTUM - Dalam Perang Teluk 2026 Iran lawan koalisi Amerika Serikat (AS)-Israel muncul sejumlah isu strategis. Isu ini menjadi fenomenal dan mengubah cara pandang dunia dalam meredefinisikan perang modern. Tentu, memerangi Irak bukanlah konflik regional. Tanpa direncanakan, tampaknya terjadi pergeseran paradigma peperangan: dari dominasi kekuatan konvensional menuju fleksibilitas, konektivitas, dan pemanfaatan seluruh komponen kekuatan modal nasional. Modal sosial, modal politik, modal ekonomi, dan modal kultural berhimpun menjadi satu. Himpunan modal ini berproses memenjadi instrumen pertahanan dan keamanan demi mempertahankan harkat martabat bangsa dan negara. Memang ada teori klasik yang mengatakan, siapa kalah canggih dari sisi mesin-perang dan jumlah pasukan, maka identik kalah perang. Namun, di panggung global terkini, (teori ini) mulai rontok. Kecanggihan mesin perang dan banyaknya pasukan bukan jaminan untuk kemenangan. Paduan modal sosial dan modal kultural menjadi kunci menuju kemenangan. Itulah Iran.
Lalu, apa definisi kemenangan dalam peperangan militer dan non militer? Sulit menyangkal bahwa Iran telah memenangkan perang yang dipicu oleh keangkuhan dan kesewenang-wenangan AS-Israel. Kemenangan itu terlihat pada gagalnya mereka merontokkan sistem politik Iran. Kepemimpinan Iran tetap berlanjut walau Ali Khamenei gugur dalam serangan rudal. Rakyat Iran tetap bersemangat serta bersedia mengorbankan jiwa dan harta benda. Mojtaba Khamenei bahkan mengatakan, demi mempertahankan bangsa dan negara, kami akan berperang hingga prajurit terakhir menghembuskan nafas!
Sisi lain, F-35 dan dua kapal induk yang dibanggakan AS menyingkir dari medan perang. Selat Hormuz tetap dalam genggaman kekuasaan Teheran. AS gagal mengundang aliansi untuk masuk ke pertikaian Selat Hormuz. Emmanuel Macron bahkan meminta Trump untuk tidak berbicara setiap hari. Walau kemudian memantik celaan Trump pada Macron.
Karena gagal mengundang sekutunya, Trump mengancam keluar dari NATO. Dia terlalu percaya diri bahwa AS mampu menghadapi perang tanpa koalisi. Padahal, jika belajar dari perang Vietnam (1955-1975), perang Afghanistan (2001-2021), dan perang Irak (2003-2011), AS dan koalisi kalah. Maka hanya dengan dukungan sekutunya, AS berpeluang menang atas pengendalian Selat Hormuz dan menduduki Iran. Itulah perang militer yang makin canggih karena didukung dengan kemajuan teknologi informasi.
Pada perang non militer, AS memang mampu bertahan lama, minimal sejak 1945 hingga 2008. Dalam rentang itu, sistem ekonomi politik AS yang bertumpu pada dolar AS sebagai senjata. AS memainkan perjanjian Bretton Woods, memposisikan dolar dan petro dolar sebagai alat tukar dan komoditas penentu. Demokrasi liberal dan HAM pun dianjurkan dengan sangat kepada setiap mitra AS. Lewat Bank Dunia, IMF, dan WTO, AS merekomendasikan dengan sangat sistem, regulasi, standarisasi, model akuntabilitas dan ukuran reputasi kepada negara-negara emerging market, atau negara lemah. Namun pada 2008, AS kalah perang dagang dengan China. Akibatnya terjadilah krisis keuangan global. Sejak kekalahan ini penggunaan dolar AS terus menyusut hingga kini dipakai sebagai ukuran cadangan devisa 56,7%, menurun dibanding setahun sebelumnya. Suka atau tidak, sebenarnya sudah terjadi perang ekonomi. Tapi AS masih unggul dalam penggunaan kekuatan lunak. Hal ini tercermin pada daya tarik budaya, standar tata kelola, lebih dominan dalam kemitraan ekonomi, jangkauan diplomatik, perang narasi, dan kepemimpinan inovasi. Tentu saja, karena keunggulan kekuatan lunak ini berbasis materialisme. Karenanya kekuatan lunak ini pun cuma menunggu waktu untuk pudar atau berganti dengan wajah lain.
Secara proporsional, dari posisi perdamaian berbasis kekuatan dan keunggulan penggunaan kekuatan lunak, AS seharusnya tidak kuatir akan posisi dominasinya. Tapi karena terperangkap dalam derap ideologi dan strategi Israel yang didukungnya semenjak Israel menjajah Palestina, AS amat cemas dengan keruntuhan posisinya. Dan hal itu terlihat jelas pada sikap Trump setelah memerangi Iran sejak 28 Februari 2026. AS bersama Israel kehilangan kepercayaan dan dukungan moral universal. Apalagi pada perang chip, perang logam tanah jarang, dan perang nilai tukar -- China berhasil mendayagunakan kelemahan AS. Washington di era Trump 2.0 justru dipandang telah salah langkah dan memperlemah daya tawarnya sendiri. Ini juga karena AS memaksakan persaingan bebas berbasis kekuatan dan kedzaliman. Bukan persaingan berbasis kebaikan untuk kepentingan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan.
Bagi Indonesia, pelajaran dari AS dan Israel memerangi Iran itu layak berlanjut sebagai produk pengamatan, kajian dan catatan analisis di laptop atau tempat penyimpanan lainnya. Sekurang-kurangnya, ada sembilan poin yang bisa dijadikan sebagai “bahan inspirasi” para stake holders. Ini titik momentum untuk mengevaluasi, redefinisi serta mengadaptasi doktrin pertahanan dan keamanan nasional, khususnya terkait geopolitik (dan geostrategi) Indonesia sebagai negara kepulauan. Barat memerangi Iran memberi pelajaran mahal bagi berbagai bangsa di dunia bahwa panggung kekuatan sekuler sesungguhnya rapuh. Dalam perspektif ini, Iran telah membuktikan bahwa antara negara dan agama berpadu utuh menjadi satu. Memisahkannya identik dengan memberi peluang masuknya anasir-anasir yang jahat terhadap penghargaan dan penghormatan kemanusiaan.
Adapun sembilan poin dimaksud adalah sebagai berikut.
Pertama, “Resource Weapon”
Iran menggunakan strategi oil weapon. Fenomena ini mencolok dan dunia merasakan akibatnya, yakni memposisikan akses ketersediaan energi sebagai alat tekan geopolitik. Rusia pun melakukannya ketika ia menerapkan “gas weapon” dan/atau “gandum weapon” sebagai senjata non-konvensional di awal konflik Ukraina 2022 lalu. Dalam perang teluk ini, ketika lalu lintas energi di Selat Hormuz terganggu, dunia langsung merasakan dampak berantai karena sekitar seperlima pasokan energi global melintasi jalur tersebut. Maka ketahanan energi langsung tertekan, pasar uang bergejolak, dan inflasi terdongkrak. Orang memprediksi, dengan inflasi yang mendorong kenaikan biaya maka pertumbuhan ekonomi global pun akan melemah. Dan AS makin tidak mampu mengendalilkan inflasi sehingga suku bunga the Fed sulit menurunkan suku bunga. Berkahnya, orang tersadar bahwa kepemimpinan AS bagi negara-negara Teluk bukanlah manfaat. Lagi, dengan biaya tinggi, kehadiran pangkalan militer AS di negara-negara teluk justru menjadi beban. Bukan hanya merugi dalam persepektif politik dan ekonomi, tapi juga merugi dalam lingkup penghargaan dan penghormatan. Bagaimana mungkin negara-negara berlatarbelakang Islam justru bersedia membantu AS dan Israel yang tegas dan jelas memusuhi Islam. Tak terbayangkan, bagaimana negara berpenduduk mayoritas Islam justru pemimpinnya menyatakan bahwa perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati, dan menjamin keamanan Israel. Padahal tiga tentara Indonesia penjaga perdamaian justru telah terbunuh oleh pasukan Israel, Israel Defense Force.
Menyadari Indonesia memang bukan lagi eksportir minyak sebagaimana pernah terjadi di era Orde Baru, bukan berarti Merah Putih tak punya daya tawar serupa. Sumber kekayaan alam lainnya seperti emas, tembaga, bauksit, nikel, batu bara, CPO dan logam tanah jarang dan lainnya -- bisa dikonversi menjadi “resource weapon”. Dalam konteks ini, pertahanan tidak melulu militer, tetapi mengintegrasikan secara cerdas kebijakan energi, industri, dan perdagangan. Dengan demikian, dibutuhkan SOP serta piranti lunak lintas kementerian/badan/lembaga yang mengsinergikan sektor-sektor sumber daya tersebut dengan sistem pertahanan dan keamanan secara terpadu. Dalam aspek ini Soemitro Djojohadikusumo benar, bahwa perencanaan pembangunan Indonesia harus melampui rentang waktu elektoral. Ini berarti setiap komponen bangsa yang menjadi penyelenggara negara wajib bersikap tindak karena didorongkan oleh keinginan luhur dan menyadari bahwa kekuasaannya karena berkat rahmat Allah semata. Siapa saja yang menghianati Pancasila, pasti kekuasaannya akan berakhir terhina.
Kedua, Weaponization of Geography
Indonesia dianugerahi geoposisi yang strategis. Karena dari sekitar 7 - 10 celah sempit (choke points) yang dimiliki dunia, empat di antaranya berada di Indonesia -- seperti Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok dan Selat Makassar. Ini takdir geopolitik dan keunggulan alami Indonesia yang mutlak harus diberdayakan.
Dalam konteks ini, geografi (choke point) bukan sekadar latar alam, melainkan berubah menjadi senjata. Konsep weaponization of geography menempatkan choke point sebagai instrumen pertahanan aktif. Penguasaan dan pengendalian titik-titik sempit ini dapat menjadi penentu dalam konflik, sekaligus alat tawar dalam percaturan global sebagaimana telah dipraktikkan oleh Iran dengan “Selat Hormuz”-nya. Menjaga dan mempertahankan kedaulatan geografi ini memang butuh alutsista. Tapi juga membutuhkan mental kejuangan, bukan mental pemburu rente.
Ketiga, Strategi Atrisi-Asimetri: Pilihan Rasional Negara Kepulauan
Perang Teluk menyuguhkan efektivitas kombinasi attrition warfare dan asymmetrical warfare (selanjutnya disebut: atrisi-asimetri). Strategi ini tidak berupaya mengalahkan musuh secara frontal dan cepat, melainkan menguras sumber daya lawan dan melemahkan secara bertahap dalam tempo lama melalui strategi non-konvensional. Tragis tapi nyata, yakni memudarkan semangat tempur musuh dan karena meragukan sendiri misi perangnya.
Bagi Indonesia yang menganut prinsip defensif aktif ---menyerang jika diserang--- maka strategi atrisi-asimetri sangat relevan. Kondisi geografis yang berupa kepulauan mendukung pola dan model peperangan atrisi-asimetri di mana fleksibilitas, mobilitas, kejutan, serta daya juang yang ulet-tangguh adalah kunci. Karena rujukannya adalah sistem pertahanan rakyat semesta, maka rakyat justru merupakan garda pertahanan nasional itu sendiri. Namun, ini sangat sulit diwujudkan jika pemerintah tegas-tegas menunjukkan sikap tidak adilnya. Sejumlah undang-undang yang diterbitkan sejak reformasi hingga saat ini lebih merupakan keberpihakan dan jaminan perlindungan kepada pemilik modal. Rakyat dibiarkan mengais yang tersisa. UMKM dijadikan tulang punggung penyelamatan atas gejolak perekonomian. Padahal UMKM sendiri lebih berposisi sebagai korban atas kesahalan yang mengakibatkan kegagalan bangsa dan negara menegakkan visi mencapai misinya. Buktinya adalah sejak 1961 hingga saat ini rupiah terus menerus mengalamai pelemahan. Indikator pelemahan ini menunjukkan adanya kesalahan sistem dan kegagalan aktor. Ini sama dengan negara gagal secara intangble. (**) (Bersambung)
Editor: Muhammad Furqon
