Saat Siswa Kelas Akhir Libur, Ke Mana Jatah Makan Bergizi Gratis?

img

Oleh: Ma’ruf Abidin Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung

MOMENTUM -- Memasuki akhir tahun ajaran, siswa kelas akhir di berbagai sekolah mulai libur setelah menyelesaikan ujian dan asesmen kelulusan. Kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK tidak lagi aktif belajar di sekolah. Namun, muncul satu pertanyaan yang layak diajukan: bagaimana nasib jatah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dialokasikan untuk mereka?

Pertanyaan ini penting karena MBG bukan program kecil. Ia melibatkan anggaran besar, distribusi harian yang masif, dan jutaan penerima manfaat. Ketika sebagian siswa tidak lagi hadir di sekolah, tentu ada potensi kelebihan porsi makanan apabila pembaruan data penerima tidak dilakukan secara cepat dan akurat.

Secara regulasi, mekanisme MBG sebenarnya telah dirancang fleksibel. Sekolah diwajibkan memperbarui data jumlah siswa aktif secara berkala agar pasokan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap sesuai kebutuhan. Persoalannya, dalam praktik lapangan, perubahan jumlah siswa sering terjadi mendadak, sementara proses pembaruan data tidak selalu berjalan secepat itu.

Akibatnya, potensi surplus makanan menjadi tantangan nyata.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., pernah mengingatkan bahwa program berskala nasional seperti MBG memiliki kerentanan terhadap ketidakefisienan apabila basis datanya tidak akurat. Program universal yang besar selalu menghadapi risiko pemborosan bila pengawasan distribusinya longgar.

Di sinilah akurasi data menjadi kunci. Jangan sampai niat baik negara menghadirkan makanan bergizi justru meninggalkan persoalan baru berupa makanan terbuang atau anggaran yang tidak efektif.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan mitigasi. Melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, jatah makanan siswa yang tidak hadir tidak boleh dibawa pulang demi menghindari risiko makanan basi atau keracunan. Sebagai gantinya, makanan yang tersisa diprioritaskan untuk guru dan tenaga kependidikan. Jika masih berlebih, distribusinya diarahkan kepada kelompok rentan di sekitar sekolah, seperti panti asuhan atau balita berisiko stunting.

Kebijakan ini patut diapresiasi karena menunjukkan negara berusaha mencegah food waste. Namun, pelaksanaannya tentu tidak sesederhana aturan di atas kertas. Dibutuhkan kecepatan koordinasi, pendataan yang presisi, dan pengawasan agar makanan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan.

Di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap dampak positif program ini bagi keluarga.

Banyak orang tua merasa terbantu dengan adanya MBG. Sebelum program berjalan, sebagian ibu harus menyiapkan bekal sehat setiap pagi, terutama pada hari-hari tertentu ketika sekolah mendorong konsumsi makanan bergizi. Kini, sekolah mengambil peran tersebut. Beban pengeluaran rumah tangga berkurang, sementara anak-anak mendapat asupan makanan yang lebih terjamin.

Tetapi tantangan MBG ternyata jauh lebih besar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Jika di kota persoalannya terletak pada pembaruan data siswa, maka di daerah terpencil tantangan utamanya justru logistik. Di sejumlah wilayah pesisir dan perairan, petugas harus menempuh perjalanan panjang menggunakan jalur sungai atau laut untuk mengantar makanan. Risiko keterlambatan, kerusakan makanan, bahkan pembusukan menjadi persoalan nyata.

Karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil pendekatan berbeda di wilayah 3T. Alih-alih mengirim makanan siap saji yang mudah basi, pemerintah memilih mendistribusikan makanan kering seperti susu, roti, buah, atau bahan pangan yang lebih tahan simpan. Pendekatan ini tampak realistis mengingat keterbatasan infrastruktur penyimpanan di daerah pelosok.

Langkah lainnya adalah pembangunan dapur modular SPPG yang ditempatkan lebih dekat dengan sekolah-sekolah sasaran. Tujuannya jelas: memangkas rantai distribusi dan memastikan makanan sampai dalam kondisi layak konsumsi.

Namun, sehebat apa pun rancangan kebijakan, titik paling menentukan tetap berada pada pengawasan.

Program sebesar MBG selalu memiliki risiko penyimpangan—mulai dari manipulasi jumlah penerima, pengurangan kualitas menu, hingga potensi kebocoran anggaran. Karena itu, sistem pengawasan digital, pelibatan masyarakat, dan kontrol aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang nasib jatah MBG saat siswa kelas akhir libur bukan sekadar soal makanan yang tersisa. Ini adalah ujian kecil terhadap tata kelola program besar negara: apakah pemerintah mampu menjaga efisiensi tanpa mengurangi manfaatnya?

MBG adalah program mulia. Namun, program baik hanya akan berhasil bila didukung data yang akurat, distribusi yang adaptif, dan pengawasan yang konsisten. Jangan sampai tujuan mulia meningkatkan gizi anak bangsa justru tersandung oleh persoalan administratif yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos