Cegah Masalah Hukum dalam Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Metro Gandeng Kejaksaan

img
Walikota Metro Bambang Imam Santoso bersama Kepala Kejaksaan Negeri setempat Neneng Rahmadini,

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro dan Kejaksaan Negeri setempat memperkuat sinergi melalui kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung Walikota Metro Bambang Imam Santosi dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat Neneng Rahmadini, Selasa (14-4-2026).

Kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Walikota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan, kerja sama itu bukan sekadar seremoni, melainkan agenda rutin yang diperbarui setiap dua tahun, sebagai tindak lanjut pemberian bantuan hukum bagi pemerintah daerah.

“MoU ini bukan formalitas. Ini bagian dari upaya kita memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik sehingga masyarakat bisa hidup bahagia lahir dan batin,” kata Bambang.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang adil dan profesional.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Metro akan memperoleh pendampingan hukum terkait berbagai aspek, mulai dari peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja sama, hingga pendokumentasian dan pembaruan informasi hukum.

“Tujuan utamanya memberikan pemahaman hukum sekaligus masukan dan solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” terangnya.

Kerjasama tersebut juga mencakup penanganan isu strategis, seperti: pengelolaan aset daerah, penyusunan perjanjian kerja sama, hingga kebijakan tata usaha negara, guna meminimalkan risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Neneng Rahmadini, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Dia mengakui proses penyusunan dokumen sempat mengalami penyesuaian akibat mutasi jabatan di internal Kejari Metro sejak Februari lalu.

“Alhamdulillah akhirnya MoU ini bisa ditandatangani. Sebenarnya tanpa MoU pun, kami tetap bisa bekerja, tapi dengan adanya kesepakatan ini koordinasi tentu akan lebih mudah,” ujarnya.

Menurut Neneng, MoU juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan Pemkot Metro serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah.

“Dokumen ini membuat komunikasi dan diskusi hukum bisa berjalan lebih terbuka dan fleksibel,” tambahnya.

Dia berharap kerjasama tersebut dapat semakin meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Metro. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos