Harianmomentum.com--Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pringsewu kembali melakukan verfikasi
faktual kepada lima partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum tahun
2019, Selasa (30/1).
Lima parpol itu: Partai Garuda, Demokrat, Partai
Berkarya, Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelumnya pada hari pertama (Senin 29/1), KPUD
Prigsewu juga sudah melakukan verifikasi kepada lima parpol: Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang
(PBB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua KPUD Pringsewu Andreas Andoyo mengakatan,
verifikasi parpol itu melibatkan seluruh komisioner dan beberapa staf KPUD
setempat.
“Besok (Rabu31/1)) kita lanjutkan lagi
verifikasi ini. Ya, tinggal lima porpol lagi yang akan kita verifikasi besok:
Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PKPI dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Mudah-mudahan besok siang sudah selesai semua,” kata Andoyo.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pringsewu Handitya
Narapati mengatakan, partai berlambang banteng moncong putih itu lolos tahapan
verifikasi faktual yang dilakukan KPUD setempat.
"Alhamdulillah PDIP Kabupaten Pringsewu
dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Pringsewu untuk menjadi peserta pemilu
tahun 201 9," kata Handitya didampingi Sekretaris DPC PDIP setempat
Aminallah Adisyanto dan Bendahara Irwan Saputra.
Dia juga menyatakan optimistis, pada pemilu 2019
partai yang dipimpinya dapat menambah perolehan kursi di DPRD Pringsewu.
“Kita optimistis pada pemilu 2019, PDIP bisa menambah kursi DPRD Pringsewu
dari tujuh menjadi sepuluh kursi,” tegasnya. (lis)
Editor: Harian Momentum