MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Lampung memprotes pemberitaan media Tempo tertanggal 12 April 2026 dengan melayangkan surat tuntutan kepada Dewan Pers. Surat tersebut disampaikan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung untuk diteruskan ke pusat, Rabu (15/4/2026).
Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN, mengatakan kehadiran pihaknya ke kantor PWI Lampung merupakan bentuk penyaluran aspirasi kader atas pemberitaan yang dinilai merugikan.
“Kami hadir di PWI Lampung untuk meneruskan aspirasi para kader. Kami menyampaikan surat untuk diteruskan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan media Tempo,” ujar Herman di kantor PWI Lampung di Balai Wartawan Hi Sofian Akhmad, Bandarlampung.
Dalam pernyataannya, Herman membantah isi pemberitaan yang beredar dan menyebutnya tidak benar serta cenderung provokatif. Ia menegaskan dua poin utama yang menjadi klarifikasi Partai Nasdem.
Pertama, terkait isu merger, Partai Nasdem memastikan tidak ada rencana penggabungan dengan Partai Gerindra. Kedua, kondisi Ketua Umum Surya Paloh disebut dalam keadaan baik dan tetap mendapat dukungan penuh dari seluruh kader.
“Kami DPW, DPD, dan seluruh kader Partai Nasdem Provinsi Lampung meminta media Tempo segera mencabut pemberitaan tersebut karena tidak benar dan merupakan pembohongan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Akan kami teruskan surat tuntutan Partai Nasdem Lampung ini kepada Dewan Pers,” ujarnya singkat.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penyelesaian sengketa pemberitaan melalui jalur prosedural sesuai Undang-Undang Pers. (**)
Editor: Muhammad Furqon
