MOMENTUM, Bandarlampung -- Marzuki dilantik sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung periode 2026–2030, menggantikan Mardiana. Pelantikan berlangsung di Gedung Hj. Siti Walidah, Kampus II UM Lampung, Sukarame, Bandarlampung, Kamis (23/4/2026).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 165/KEP/I.0/D/2026 tertanggal 29 Syawal 1447 Hijriah atau April 2026. Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti.
Pelantikan dilakukan Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Muhammad Adam Jerusalem. Ia menegaskan jabatan rektor merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
“Pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan penyerahan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap kepemimpinan baru mampu membawa UM Lampung menjadi perguruan tinggi unggul, baik dalam penguatan ideologi, akademik, maupun pengembangan amal usaha Muhammadiyah. Selain itu, tata kelola kelembagaan diharapkan semakin profesional.

Menurutnya, kemajuan perguruan tinggi ditentukan oleh soliditas seluruh elemen kampus serta kemampuan membangun kolaborasi yang berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Rektor UM Lampung periode 2026–2030, Marzuki, menyatakan komitmennya untuk memajukan kampus yang berdiri sejak 1987 tersebut. Melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun Persyarikatan Muhammadiyah.
“Kolaborasi menjadi kunci untuk memperkuat peran UM Lampung sebagai institusi pendidikan yang adaptif dan berdaya saing,” katanya.
Acara pelantikan turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, Kepala LLDIKTI Wilayah II, Ishak Iskandar, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Lampung, jajaran Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, hingga organisasi otonom Muhammadiyah dan Aisyiyah. (**)
Editor: Muhammad Furqon
