MOMENTUM, Boyolali — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat penolakan. Yayasan Istiqomah Al-Jamzury, Boyolali, memutuskan menghentikan penerimaan MBG untuk Pondok Pesantren Istiqomah dan MI Islamiah Geneng.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan setelah konsumsi MBG yang terjadi di wilayah Boyolali.
Ketua Ponpes Istiqomah Maulana mengatakan, keputusan bukan semata-mata berasal dari pihak pesantren, melainkan Yayasan Istiqomah Al-Jamzury yang menaungi pesantren dan madrasah tersebut.
“Ini bukannya kita menolak mentah-mentah, tidak. Ini karena mengantisipasi, waspada karena banyak kejadian yang tidak diinginkan (keracunan MBG), seperti di Boyolali Kota, di Selo,” kata Maulana saat ditemui di Ponpes Istiqomah, Dukuh Tlogoimo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, sepeti dilansir detikcom, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: MBG, Generasi Emas Sepuhan
Menurut Maulana, pihak yayasan masih akan meminta tanggapan orang tua dan santri sebelum keputusan tersebut diterapkan secara menyeluruh.
“Untuk selanjutnya ini masih ada beberapa hari untuk waktu konfirmasi dengan orang tua dan santri. Ya, itu tetap keputusan akhir berada di santri,” ujarnya.
MI Islamiah Geneng mulai tidak menerima MBG pada Senin (14/9/2026). Sementara santri Ponpes Istiqomah telah berhenti menerima program tersebut sejak beberapa bulan lalu.
Adapun santri yang menempuh pendidikan di luar pesantren masih menerima MBG melalui sekolah masing-masing. Pihak pesantren masih melakukan konfirmasi terkait santri yang bersekolah di MTs Gunung Wijil, MA Ma’arif, SMA Sudirman, serta sekolah lainnya.
Maulana menyebut Ponpes Istiqomah saat ini memiliki sekitar 150 santri. Mereka menempuh pendidikan di berbagai jenjang, baik di dalam maupun di luar pesantren.
Sebelumnya, Ponpes Istiqomah sempat menerima program MBG. Namun, penerimaan tersebut dihentikan sekitar tiga bulan terakhir.
Terpisah, Ketua Satgas MBG Kabupaten Boyolali M Syawalludin mengatakan belum menerima laporan resmi mengenai penolakan dari Yayasan Istiqomah Al-jamzury.
Meski demikian, menurut Syawalludin, sekolah atau yayasan memiliki hak untuk tidak menerima program MBG.
“Prinsipnya, sesuai aturan kan boleh. Artinya yayasan dan sekolah itu menolak diberikan MBG, enggak apa-apa. Tergantung penanggungjawabnya yayasan dan sekolah itu,” kata Syawalludin yang juga Sekretaris Daerah Boyolali.
Ia menjelaskan, penolakan harus disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan bermaterai yang diserahkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengampu.
Setelah menerima surat tersebut, SPPG akan melaporkannya secara berjenjang kepada koordinator wilayah hingga koordinator regional untuk ditindaklanjuti.
Syawalludin mengatakan, berdasarkan informasi dari Koordinator Kecamatan (Korcam) Cepogo, Ponpes Istiqomah memang sudah sekitar tiga bulan tidak menerima MBG.
Menurut dia, terdapat sekitar 20 santri Ponpes Istiqomah yang bersekolah di luar pesantren. Santri tersebut sebelumnya tercatat sebagai penerima manfaat MBG melalui SPPG Cepogo.
“Kalau nggak salah itu satu bulan pertama menerima, ini sudah tiga bulan tidak menerima. Artinya dari SPPG Cepogo tidak melayani penerima manfaat dari yayasan itu,” kata Syawalludin.(*)
Editor: Muhammad Furqon
