Jelang Pilgub, Arinal Minta Bawaslu Awasi Mobilisasi Satker

img
Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan berkas partainya kepada Ketua KPU Nanang Trenggono, kemarin.Foto:ist/Lampost

Harianmomentum.com-- Satuan tenaga kerja (Satker) di Provinsi Lampung diduga telah melakukan kegiatan bernuansa politik untuk mendukung calon petahana dalm pilgub mendatang.


Atas dasar itu, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti dugaan itu agar diproses sesuai mekanisme berlaku.


Hal itu disampaikan Arinal kepada Bawaslu dan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono saat verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019 di Kantor DPD Golkar Lampung di Pahoman, Bandarlampung, Selasa (30/1/2018).


Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris KPU Lampung Gunawan. Sementara dari Bawaslu Lampung hadir Komisioner Ade Azhari.


Tentang satker yang diduga melakukan kegiatan bernuansa politik, Arinal mengaku dalam sepekan terakhir memperoleh pengaduan dari timnya. Isinya, beberapa satker di Pemprov Lampung terlibat dalam proses politik.


Dia mecontohkan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian. Satker ini telah memobilisasi warga untuk melakukan kegiatan bernuasan politik karena telah menggiring untuk mendukung salah satu pasang calon pada pilgub mendatang. 


Pengerahan massa itu antara lain dilakukan para kepala sekolah, guru, yang memobilisasi pelajar dan wali muridnya untuk menghadiri kegiatan bernuasan politik.


"Kebetulan ada Pak Nanang Trenggono dan pejabat Bawaslu, tolong yang begini ditindak supaya ada keadilan," kata Arinal Djunaidi yang juga bakal calon Gubernur Lampung tersebut.


Ketua DPD Golkar Lampung berharap penyelenggara pilkada dan Panwas bersikap adil dalam melakukan pengawasan terkait kegiatan politik para calon gubernur. 

"Ini bukan curhatan basa-basi, tetapi informasi ini untuk ditindaklanjuti. Ini fakta di lapangan yang kami terima," katanya.


Selain kepada KPU dan Panwaslu, Arinal Djunaidi juga menyampaikan pesan itu kepada DPRD sebagai pengawas penyelenggaran pilgub untuk berperan aktif. "Fraksi-fraksi DPRD harus punya andil untuk memantau kinerja lembaga KPU dan Panwas."


Nanang Trenggono yang ketika itu duduk disamping Arinal menyerahkan persoalan di atas kepada Panwas untuk menjelaskan karena terkait dengan penindakan.


Sementara Ade Azhari menyatakan belum bisa menindak terhadap satker yang melakukan kegiatan bernuansa politik seperti yang disampaikan Arinal. Alasannya, belum masuk tahapan pilkada.


"Kalau pun itu dianggap sebagai pelanggaran, Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan karena belum masuk tahapan pilkada," kata Ade Azhari


Sementara, saat verifikasi faktual di DPD Demokrat Lampung, Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah meminta kepada Petahana M Ridho Ficardo untuk mengimbau kepada seluruh ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk tidak terlibat dalam politik praktis.


“Kami berpesan kepada calon gubernur (Ridho) yang untuk mengimbau kepada ASN di Pemprov Lampung agar tidak ikut dalam pelaksanaan Pilgub pada Juni mendatang,” tegasnya. (adw/ap)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos