Mosi Tidak Percaya, Sembilan Ketua DPC Hanura di Lampung Dipecat

img
Konferensi pers terkait dualisme kepemimpinan Partai Hanura di Provinsi Lampung.Foto: Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Hanura Kubu Andi Surya melakukan pergantian sembilan ketua DPC di kabupaten/kota.

 

Yakni, DPC Hanura Bandarlampung, Tanggamus, Pesawaran, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

 

Hal itu disampaikan Benny Uzer, Ketua DPD Partai Hanura Lampung dari Kubu Andi Surya, Selasa (30/1).

 

Benny mengatakan, pergantian tersebut dikarenakan sembilan ketua DPC tersebut melakukan Mosi Tidak Percaya (MTP) terhadap kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).

 

Sehingga, DPD Partai Hanura Lampung melakukan langkah strategis dengan mengganti ketua DPC tersebut.

 

“Kami terpaksa melakukan langkah strategis, karena mereka telah ikut melakukan MTP terhadap Pak OSO,” terang Benny.

 

Dia menjelaskan, kepengurusan yang baru telah diserahkan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota.

 

Bahkan, data kepengurusan untuk verifikasi faktual telah di masukkan kedalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

 

“Verifikasi di kabupaten/kota sudah tidak ada masalah, karena kepengurusan yang baru sudah ada di dalam SIPOL,” jelasnya.

 

Kendati demikian, dia masih memberikan kesempatan bagi kader-kader yang ingin kembali dan mengakui kepemimpinan OSO.

 

“Masih ada kesempatan buat bertaubat bagi kader yang ingin kembali, tapi untuk kepengurusannya sudah sah yang baru,” terangnya.

 

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Bandarlampung Fauzi Heri menyatakan, verifikasi faktual dilakukan berdasarkan SIPOL.

 

Untuk Ketua DPC Hanura Bandarlampung yang sebelumnya dijabat Erwansyah digantikan Harritzsyah.

 

“Untuk di Bandarlampung yang ada di SIPOL itu ketuanya Harritzsyah menggantikan Erwansyah. Itu yang akan kita verifikasi besok,” ujar Fauzi.

 

Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah menyatakan, dalam melakukan verifikasi faktual, KPU mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kepengurusan.

 

Selain itu, kepengurusan partai yang berada di dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang akan dilakukan verifikasi faktual.

 

"KPU ini memverifikasi berdasarkan SK DPP yang dikeluarkan Kemenkumham, yang juga berada di dalam SIPOL," ujar Tio.

 

Saat disinggung terkait dualisme kepemimpinan di Partai Hanura antara Kubu Sri Widodo dan Kubu Andi Surya, Tio menegaskan, KPU tidak ingin terjebak dalam konflik internal partai tersebut.

 

"Kami tidak ingin terjebak dalam konflik internal mereka (Hanura). Yang jelas kami melaksanakan tugas kami," terangnya.

 

Menurut dia, untuk kepengurusan DPD Partai Hanura Lampung yang akan diverifikasi yakni di bawah kepemimpinan Benny Uzer.

 

Alasannya, kepengurusan DPD Partai Hanura dibawah Benny Uzer lah yang sesuai dengan SK Kemenkumham dan SIPOL.

 

"Yang ada di SIPOL itulah yang diverifikasi faktual kepengurusannya. Kami juga tidak ingin berandai-andai," ucapnya.

 

Berdasarkan jadwal, verifkasi faktual Hanura akan dilaksanakan pada Selasa (30/1) pukul 13.00 WIB di Sekretariat DPD Hanura yang berada di Jalan Rasuna Said Bandarlampung.

 

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Hanura Lampung Yozi Rizal dari Kubu Sri Widodo enggan menanggapi terkait verfikasi faktual tersebut.

 

Menurut Yozi, saat ini gugatan DPP Partai Hanura Kubu Daryatmo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penerbitan SK Kemenkumham untuk Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) masih dalam proses.

 

"Nggak mau menanggapi. Kan proses gugatan masih berjalan," ujar Yozi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.

 

Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Hanura. Serta, menunggu hasil gugatan tersebut.

 

"Ya itu wewenangnya DPP. Jadi kita tunggu saja hasil gugatannya nanti," jawabnya singkat.

 

Diketahui, konflik internal partai Hanura tidak hanya terjadi di jajaran pusat, tetapi juga berimbas hingga ke daerah. Salah satunya DPD Hanura Lampung.(adw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos