Proses Pembentukan Kabupaten Lampung Tengah Dinilai Lambat

img
Pande Ketut Sampurna. Foto: Ist.

MOMENTUM, Seputihraman -- Tim Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menilai proses pembentukan daerah otonomi baru di wilayah itu berjalan terlalu lambat. Meski telah diusulkan sejak 2015 dan disebut sudah masuk ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, hingga kini belum ada kejelasan realisasinya.

Anggota Tim Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Pande Ketut Sampurna, mengatakan lambannya proses tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Terlebih, menurut dia, Kabupaten Lampung Selatan yang wilayahnya lebih kecil justru telah lebih dulu merealisasikan pemekaran.

“Luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan jauh lebih kecil dari Lampung Tengah. Namun kenapa Lampung Selatan lebih dulu direalisasikan pemekarannya,” kata Pande Ketut Sampurna, Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut Pande, Lampung Tengah merupakan kabupaten terluas di Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk terbanyak. Karena itu, ia menilai daerah tersebut sudah layak dimekarkan demi mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

“Wilayah kabupaten kami ini terluas di Provinsi Lampung, begitu juga penduduknya terbanyak. Akan tetapi, kenapa Kabupaten Lampung Selatan lebih dulu direalisasikan," ujarnya.

Pande mengatakan usulan pemekaran telah melalui proses panjang selama 11 tahun. Ia mengklaim seluruh syarat administrasi maupun teknis untuk pembentukan daerah baru telah dipenuhi.

“Proses pemekaran Kabupaten Lampung Tengah ini sangat lambat. Tahapan dari 2015 sampai 2026 telah memakan waktu 11 tahun. Semua syarat untuk dimekarkan telah terpenuhi,” katanya.

Ia menilai pemekaran diperlukan untuk mengatasi persoalan pelayanan administrasi bagi masyarakat di wilayah timur dan barat Lampung Tengah yang harus menempuh jarak jauh ke pusat pemerintahan.

Selain itu, luas wilayah yang besar disebut menjadi kendala pemerataan pembangunan infrastruktur. Menurut Pande, keterbatasan anggaran daerah membuat pembangunan belum dapat menjangkau seluruh wilayah.

“Jarak tempuh yang jauh ditambah infrastruktur jalan yang rusak menjadi keluhan utama masyarakat yang hendak mengurus administrasi pemerintahan. Selain itu, APBD juga tidak mungkin cukup untuk pemerataan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa pemekaran, sebagian wilayah Lampung Tengah berpotensi terus tertinggal dan mengalami hambatan pembangunan. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos